Dua Truk Terlibat Kecelakaan Dini Hari di Kanigoro Blitar, Tidak Ada Korban Jiwa

322edf5c 5537 416c 8362 ddaa1a8d0382
Laka Lantas melibatkan dua kendaraan truk terjadi di Jalan Umum Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

BLITAR – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan truk terjadi di Jalan Umum Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Sabtu dini hari (31/5/2025) pukul 03.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan terjadi saat sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi AE 8290 KD yang dikemudikan oleh Miftahul Falah (25), warga Dukuh Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, melaju dari arah barat ke timur.

Diduga karena kurang hati-hati, truk tersebut bergerak terlalu ke kiri hingga menabrak truk Mitsubishi bernomor polisi Z 8509 CV yang sedang parkir di bahu jalan sebelah utara.

Truk yang tertabrak diketahui dikemudikan oleh Mico Firmansah (21), warga Kelurahan Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa keduanya tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan BI saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Hal ini menjadi catatan penting dalam proses penanganan lebih lanjut oleh unit Laka Lantas.

“Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini tetap dalam penanganan Unit Lantas. Kami akan periksa aspek administratif, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM,” ujar seorang petugas di lapangan.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pendataan dan penyelidikan terhadap penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dalam prosedur parkir atau pelanggaran lainnya.

×