SUMENEP — DPRD Kabupaten Sumenep mulai menyusun agenda kerja triwulan pertama Tahun Anggaran 2026 melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar di ruang rapat Bamus, Selasa (20/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, bersama unsur pimpinan dan anggota Bamus. Forum tersebut menjadi pijakan strategis dalam menentukan arah kebijakan dan jadwal kegiatan legislatif untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Dalam rapat, disepakati sejumlah agenda utama, antara lain rapat kerja komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Reses II Digelar Maret 2026
Selain agenda internal, DPRD juga menjadwalkan Reses II Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 pada Maret mendatang. Kegiatan reses menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Menurut Zainal Arifin, penyusunan agenda melalui Bamus merupakan mekanisme kelembagaan yang krusial agar seluruh program kerja DPRD berjalan terencana, sistematis, dan terkoordinasi.
“Rapat Bamus ini menjadi dasar penyusunan agenda kerja DPRD agar pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan agenda sejak awal tahun diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sehingga program pembangunan daerah tahun 2026 dapat berjalan sesuai target.
Dengan perencanaan yang matang pada triwulan pertama, DPRD Sumenep optimistis kinerja kelembagaan akan semakin efektif dalam mengawal kebijakan publik serta memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam setiap program pembangunan daerah.






