BeritaPemerintahanSumenep

DPRD Sumenep Dorong Penyelesaian Masalah Gaji ABK PT Sumekar

224
×

DPRD Sumenep Dorong Penyelesaian Masalah Gaji ABK PT Sumekar

Sebarkan artikel ini
IMG 6667
Komisi II DPRD Sumenep Janji Tindaklanjuti Tuntutan Kru PT Sumekar Soal Gaji dan BPJS

SUMENEP – Komisi II DPRD Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam merespons aspirasi publik, khususnya dari wilayah kepulauan. Pada 6 Mei 2025, Komisi II menerima audiensi dari Komunitas Warga Kepulauan (KWK) yang menyoroti persoalan serius di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar.

Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi II tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Irwan Hayat, dengan fokus utama pada tunggakan gaji karyawan dan kondisi manajerial PT Sumekar yang dinilai memprihatinkan.

Dalam forum yang berlangsung intens itu, KWK menyampaikan sejumlah tuntutan penting mewakili para kru dan anak buah kapal (ABK) yang saat ini menolak berlayar hingga hak-haknya dipenuhi.

Menurut KWK, total tunggakan gaji yang belum dibayarkan manajemen PT Sumekar mencapai Rp3 miliar. Kondisi ini memicu aksi mogok dari para kru dan ABK sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan pembayaran hak mereka.

KWK menegaskan bahwa mereka hanya bertindak sebagai pendamping dan tidak memiliki kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Tujuan utama mereka adalah agar gaji karyawan dibayar penuh dan segera.

“Situasi ini sebenarnya bisa segera diselesaikan jika direksi bertindak tegas dan berpihak pada hak pekerja,” ujar perwakilan KWK.

Sayangnya, hingga kini belum ada langkah konkret dari jajaran direksi terkait aksi mogok para kru. KWK juga menyoroti bahwa permasalahan ini bukan semata soal gaji.

Beberapa tuntutan lainnya meliputi:

  • Penyelesaian kewajiban BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
  • Jaminan pembayaran gaji tepat waktu di masa mendatang.
  • Perbaikan struktur kerja internal serta kontrak kerja yang lebih jelas dan adil.
  • Efisiensi SDM dan penggunaan bahan pendukung pelayaran yang tepat guna.
  • Transparansi dalam penghitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) per trayek.
  • Digitalisasi sistem pembelian tiket dan pencatatan data penumpang.
  • Audit internal setiap enam bulan dan audit eksternal tahunan.
  • Keadilan dalam layanan pengiriman barang, termasuk kategorisasi dan tarif yang transparan.
  • Survei kepuasan publik secara berkala untuk mengevaluasi layanan secara menyeluruh.

Komisi II DPRD Sumenep sendiri memberikan apresiasi atas penyampaian aspirasi tersebut. Wakil Ketua Komisi II, Irwan Hayat, menyatakan bahwa substansi persoalan telah dicatat dan akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami tidak langsung menanggapi dalam forum ini, tetapi semua masukan akan kami sampaikan ke pihak terkait, termasuk manajemen PT Sumekar dan eksekutif daerah,” jelas Irwan.

Ia juga menambahkan bahwa Komisi II tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD yang dinilai berkinerja rendah. Hak-hak karyawan, menurutnya, menjadi fokus utama dalam proses evaluasi tersebut.

Komisi II juga berencana mengundang stakeholder terkait, baik dari pihak KWK maupun manajemen PT Sumekar, dalam pertemuan lanjutan guna membahas solusi komprehensif.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Sumenep serius mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan total BUMD milik daerah. Selain menjaga kelancaran layanan transportasi laut yang vital bagi masyarakat kepulauan, hal ini juga mencerminkan komitmen legislatif terhadap keadilan dan kesejahteraan para pekerja.

Dengan dorongan dari masyarakat dan pengawasan legislatif, PT Sumekar diharapkan mampu bertransformasi menjadi BUMD yang profesional, terbuka, dan berpihak pada kemanusiaan serta pelayanan publik.

“Banner

Tinggalkan Balasan