BlitarPemerintahan

DPRD Kabupaten Blitar Bahas RPJMD 2025–2029: Prioritaskan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

155
×

DPRD Kabupaten Blitar Bahas RPJMD 2025–2029: Prioritaskan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
quality restoration 20250615114923749 scaled
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri lengkap oleh seluruh anggota Pansus serta staf pendamping.

BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menggelar rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Blitar, Jumat (13/6/2025).

Agenda utama rapat adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dihadiri lengkap oleh seluruh anggota Pansus serta staf pendamping.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Gatot Darwoto, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Drs. H. Anshori Baidlowi, S.H., dan Sekretaris H. Andi Widodo, S.E.

“Kami tidak ingin RPJMD hanya menjadi dokumen formal. Ini harus menjadi pijakan nyata bagi arah pembangunan Blitar lima tahun ke depan,” tegas Gatot Darwoto.

Dalam rapat tersebut, disampaikan visi pembangunan daerah lima tahunan ke depan, yakni “Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.” Visi ini menggambarkan tekad pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing tinggi, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, telah disusun empat misi pembangunan daerah. Seluruh misi diselaraskan dengan Asta Cita, arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Upaya ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Ketua Pansus juga menekankan pentingnya pendekatan inklusif dan berkelanjutan, di mana pembangunan tidak hanya terfokus pada aspek fisik dan infrastruktur, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Rangkaian pembahasan RPJMD akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk menyerap masukan dari publik, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen agar produk akhir RPJMD 2025–2029 benar-benar mampu menjawab tantangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

“Banner

Tinggalkan Balasan