BLITAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar secara resmi menyerahkan 166 sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada peserta pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Acara yang digelar di Local Education Center ini menandai puncak dari program pengembangan sumber daya manusia yang sebelumnya dirancang dengan skema 3 in 1: pelatihan, sertifikasi, dan magang.
Kepala Disnakertrans Blitar, Ivong Berttyanto, menegaskan bahwa program ini bertujuan menyiapkan generasi muda Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di pasar kerja maupun berwirausaha secara mandiri.
“Pelatihan kompetensi ini untuk menyiapkan SDM adik-adik kita. Mereka harus siap berwirausaha dan siap memasuki dunia kerja. Program ini 3 in 1: pelatihan, sertifikasi, dan magang. Hari ini puncaknya dengan penyerahan sertifikat BNSP,” ujar Ivong usai acara.
Berdasarkan data Disnakertrans, 166 peserta berhasil lulus dari delapan klaster pelatihan, mulai dari hair styling, make up artist, digital marketing, barista, hingga pemeliharaan dan perbaikan elektronika.
Meski anggaran DBHCHT tahun 2026 dipastikan turun hingga 50 persen, Ivong menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tetap berlanjut dengan pengembangan skema baru 4 in 1, yang menambahkan tahap penempatan kerja.
“Tahun depan program kami akan lebih komprehensif: pelatihan, sertifikasi, magang, dan penempatan kerja. Tujuannya, peserta tidak hanya terlatih dan tersertifikasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja,” katanya.
Ivong juga menekankan pentingnya sertifikat BNSP sebagai bukti kompetensi yang diakui secara nasional berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Sertifikasi ini adalah eskalator profesional panjenengan. Kompetensi panjenengan kini terbukti secara konkret dan diakui secara nasional,” tuturnya.
Pihak Disnakertrans berharap kehadiran tenaga kerja tersertifikasi dapat memperkuat daya saing Kabupaten Blitar. Menurut Ivong, peningkatan kualitas SDM menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah.






