Pemerintahan

Disdik Sumenep Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah

306
×

Disdik Sumenep Terapkan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 5258 scaled

SUMENEP – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas asap rokok dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh sekolah. Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2), yang mewajibkan pemerintah daerah menetapkan KTR di berbagai tempat publik, termasuk di lingkungan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, menegaskan pentingnya penerapan KTR secara konsisten, terutama di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Disdik. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang steril dari rokok karena berfungsi sebagai ruang pembelajaran dan tempat tumbuh kembang anak.

“Kami ingin Disdik dan seluruh sekolah di Sumenep menjadi kawasan kerja dan belajar tanpa rokok. Harus ada ketegasan dari kepala sekolah dan para guru, serta komitmen bersama untuk menaati aturan yang sifatnya imbauan maupun larangan,” tegas Agus, Jumat (11/04/2025).

Ia juga mengimbau agar setiap sekolah memasang tulisan larangan merokok di tempat-tempat strategis sebagai pengingat bagi seluruh warga sekolah.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang tidak hanya mengatur tentang larangan merokok, tetapi juga larangan penggunaan telepon genggam saat kegiatan pembelajaran berlangsung.

“Sebagai pendidik, tentu sudah memahami apa yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Baik secara etika maupun dalam konteks aturan formal. Namun, jika masih ada yang sulit meninggalkan kebiasaan merokok, setidaknya jangan dilakukan di hadapan siswa,” ujarnya.

Agus menekankan pentingnya keteladanan dari guru dan tenaga pendidik. Sebagai panutan di sekolah, mereka harus memberikan contoh yang baik kepada siswa, termasuk dalam menjaga perilaku di lingkungan sekolah.

“Kami hanya mengimbau sesuai aturan yang berlaku. Tapi kami yakin, para pendidik akan sadar dan bisa menjaga diri. Edukasi akan terus kami lakukan hingga budaya merokok benar-benar bisa ditinggalkan di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.

“Banner