Blitar  

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Penjamah Makanan bagi Relawan SPPG Tahun 2025

IMG 20251101 WA0016
SPPG Wajib Penuhi Standar Dinkes: 50 Persen Anggota Harus Ikuti Pelatihan Penjamah Makanan.

BLITAR – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar menyelenggarakan Pelatihan Penjamah Makanan (Training of Trainer/TOT) bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tahun 2025.

Kegiatan tersebut digelar pada Sabtu, 1 November 2025, bertempat di Desa Jeblok RT 04 RW 02, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, dan diikuti oleh relawan SPPG dari wilayah Sutojayan, Kunir, dan Jimbe.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugiyo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi relawan yang bertugas di dapur penyedia MBG.

“Pelatihan penjamah makanan untuk wilayah Sutojayan, Kunir, dan Jimbe ini sangat dibutuhkan agar proses penyajian makanan benar-benar sesuai dengan standar Dinas Kesehatan. Dengan demikian, makanan yang diterima masyarakat terjamin higienis dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan,” ujar Sugiyo.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pendampingan bersama lintas sektor agar program MBG berjalan sesuai dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita bermitra dengan Dinkes dan Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh prosesnya sesuai standar dan visi nasional,” imbuhnya.

Sementara itu, Yuli Susilowati, ST., M.M.Kes., selaku Sub Koordinator Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu syarat sah operasional bagi setiap SPPG di Kabupaten Blitar.

“SPPG bisa beroperasi secara sah apabila minimal 50 persen anggotanya telah mengikuti pelatihan keamanan pangan, Instalasi Kesehatan Lingkungan (IKL) memenuhi syarat, serta air yang digunakan sehat dan layak konsumsi,” jelas Yuli.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan berperan penting dalam pembinaan dan pengawasan SPPG, meliputi pelatihan, pemeriksaan IKL, hingga pemeriksaan kualitas air, dengan dukungan DPMPTSP sebagai lembaga penerbit izin operasional.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar berharap para relawan SPPG memiliki pemahaman yang baik mengenai prosedur pengolahan dan penyajian makanan bergizi secara higienis.

Pelatihan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan keamanan pangan, sehingga pelayanan gizi bagi masyarakat dapat berjalan optimal, aman, dan sesuai standar kesehatan.

Tinggalkan Balasan

×