SumenepPemerintahan

Diduga Dikorupsi, Program P3KE di Sumenep Dinilai Sarat Kongkalikong dengan Pendamping PKH

247
×

Diduga Dikorupsi, Program P3KE di Sumenep Dinilai Sarat Kongkalikong dengan Pendamping PKH

Sebarkan artikel ini
Reportase News Template 7
Nilai Bantuan P3KE Dipertanyakan, Pendamping PKH Bungkam Saat Dikonfirmasi.

SUMENEP — Program Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2025 di Kabupaten Sumenep diduga diselewengkan. Sejumlah penerima bantuan di Kecamatan Batuputih mengaku barang bantuan yang mereka terima tidak sebanding dengan nilai yang seharusnya diberikan oleh pemerintah.

Program P3KE merupakan langkah pemerintah pusat dalam mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Di Kabupaten Sumenep, program ini menyasar tujuh kecamatan dengan total 8.707 penerima, termasuk Desa Badur, Kecamatan Batuputih.

Namun, dugaan penyimpangan mencuat setelah salah satu penerima di Desa Badur mengungkapkan bahwa barang bantuan yang diterima jauh dari nilai Rp1,5 juta yang seharusnya diberikan sebagai modal usaha.

“Saya cuma dapat kompor Rinnai RI-522C, regulator LPG, wajan 3 buah, sotel, serta bahan makanan seperti tepung 3 kg, minyak goreng 1 liter, garam, penyedap rasa, dan beras 10 kg. Kalau dihitung-hitung, nilainya tidak sampai satu juta,” ungkap penerima berinisial H kepada wartawan.

Warga lain juga mempertanyakan harga belanja barang yang disalurkan oleh pihak desa.

“Jangan-jangan pihak desa tidak tahu hitung-hitung. Barang seperti ini masak habis Rp1,5 juta?,” katanya sambil memperlihatkan video isi bantuan yang diterima.

Muncul pula dugaan keterlibatan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam kongkalikong dengan pemerintah desa. Kecurigaan ini diperkuat oleh sikap bungkam salah satu pendamping PKH Kecamatan Batuputih, Nor Aisyah, yang hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan meski telah dihubungi berkali-kali melalui telepon dan WhatsApp.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Sumenep, Drs. Mustangen, M.Si., membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan program tersebut kepada Korkab, pendamping PKH, dan para camat.

“Saya sudah ingatkan agar program ini jangan sampai bermasalah seperti BSPS. Tidak ada pemotongan dana karena nilai bantuannya di bawah Rp2,5 juta, jadi tidak dikenakan PPN,” jelas Mustangen.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa jika terjadi pemotongan di lapangan, hal tersebut bukan kewenangan Dinsos.

“Kalau masih ada pemotongan, itu di luar tanggung jawab saya,” ujarnya sembari tersenyum.

Warga menilai bahwa lemahnya pengawasan membuka celah praktik korupsi di tingkat desa, bahkan berpotensi terjadi secara sistemik di kecamatan lain. Mereka meminta agar Dinas Sosial dan pihak terkait tidak sepenuhnya mempercayai pendamping PKH, melainkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai prosedur.

“Bukan tidak mungkin penyimpangan seperti ini juga terjadi di desa-desa lain. P3KE seharusnya membantu warga miskin, bukan jadi ladang bancakan,” ujar salah satu warga.

Hingga kini, belum ada laporan resmi ke aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan ini. Namun masyarakat mendesak agar penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta pengawasan dilakukan ketat hingga ke tingkat desa.

“Banner

Tinggalkan Balasan