SAMPANG, Reportasenews.net – Seorang perempuan bernama Dewi Kumala (26), warga jalan Aji Gunung, Gg 1, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, melaporkan dugaan tindakan kekerasan oleh oknum Satpol PP setempat ke Mapolres Sampang, Sabtu (28/9/2024).
Dewi, yang akrap di sapa Lala, mendatangi kantor polisi bersama kakak dan kerabatnya untuk melaporkan insiden penganiayaan yang terjadi saat oknun Satpol PP tersebut sedang bertugas di rumah dinas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab).
Menurut Lala, kejadian itu bermula ketika sekitar pukul 11.00 WIB, saat ia sedang memamfaatkan jatingan wifi di belakang kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang berlokasi tidak jauh dari rumahnya.
Kepada media, Lala mengaku sudah terbiasa menggunakan wifi di rumah tersebut dan akrab dengan pemilik rumah beserta keluarganya.
“Sebelum kejadian, pemilik rumah sempat berbicara dengan saya dan pamit masuk ke kamar mandi,” jelas Lala.
Namun, tiba-tiba seorang oknum Satpol PP datang mengusirnya, dengan alasan tidak boleh menggunakan wifi di rumah tersebut jika tuan rumah tidak ada.
Meski sudah dijelaskan situasinya, lanjut Lala, oknum Satpol PP tersebut tetap memaksa dia untuk pergi.
Tidak hanya itu, oknun tersebut mulai bertindak kasar dengan memukul dan menendangnya hingga mengalami luka di bagian pelipis mata dan hidung.
Bahkan, kata dia, dua polsel yang di pegangnya terlempar saat insiden terjadi.
Lala mencoba melarikan diri ke arah barat untuk menghindari serangan lebih lanjut, namun oknun Satpol PP tersebit tetap mengejarnya.
Beruntung, keluarga pemilik rumah datang untuk melerai, dan berhasil menghentikan aksi kekerasan itu dengan memegang tangan oknum tersebut.
“Setelah keluarga pemilik rumah menahan oknum itu, dia malah menantang dengan mengatakan, ‘Silahkan lapor ke Polres jika tidak terima’,” ungkap Lala.
Setelah melaporkan ke pihak kepolisian, Lala segera dibawa ke Rumah Sakit dr. Muhammad Zyn (RSMZ) Sampang untuk memeriksa lukanya dan menjalani Visum.
Sementara atas laporan itu, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait tindakan hukum yang akan di ambil terhadap oknum Satpol PP tersebut.***