BLITAR – Pemerintah Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan ke-6 tahun anggaran 2025. Penyaluran dilakukan pada Selasa pagi, 17 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Tumpang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Talun R. Julison Pandangestu, S.Sos., M.Si., yang diwakili oleh perangkat kecamatan dan unsur pendamping desa, serta Kepala Desa Tumpang, Agus Salim, Ketua BPD, dan para warga penerima bantuan.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.07/2021, yang mengamanatkan alokasi minimal 10% Dana Desa untuk BLT DD kepada warga miskin sesuai kriteria.
Kepala Desa Tumpang, Agus Salim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Diharapkan BLT Dana Desa ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendukung program pemerintah menghapus kemiskinan ekstrem di desa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses penentuan penerima telah melalui musyawarah dan verifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku agar bantuan tepat sasaran.
Salah satu penerima manfaat, M (inisial), menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah desa atas bantuan yang diterima.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami yang sedang kesulitan. Terima kasih untuk Pemdes Tumpang. Semoga selalu diberi kesehatan dan terus peduli pada warga kecil seperti kami,” tuturnya penuh harap.
Program BLT Dana Desa ini dijadwalkan akan terus berjalan hingga akhir tahun dengan penyaluran rutin setiap bulan, sebagai bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat kurang mampu di tingkat desa.