BLITAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Kendalrejo, Kecamatan Talun, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah pusat untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Melalui langkah sigap menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Desa Kendalrejo telah memulai pembangunan fasilitas penunjang Koperasi Anggota Masyarakat Umum (KAMU) Kendalrejo Talun.
Kepala Desa Kendalrejo Ahmadi Soefanan menyampaikan, bahwa langkah strategis ini diawali dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Musdesus ini bertujuan menyepakati penggunaan tanah kas desa sebagai lokasi pembangunan gerai, gudang, dan kantor KAMU.
Hasil kesepakatan penting ini kemudian secara resmi diabadikan dalam Peraturan Desa (Perdes) Nomor 10 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 November 2025. Proses ini memastikan aspek legalitas dan transparansi penggunaan aset desa sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik.
Lahan yang dialokasikan berada di Dusun Tegalrejo RT 4 RW 5, dengan total luasan mencapai 1.085 meter persegi (ukuran sekitar 30 x 35 meter).
“Penggunaan tanah kas desa ini merupakan wujud optimalisasi aset desa untuk kepentingan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan koperasi,” ujar perwakilan Pemdes Kendalrejo.
Pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada Agrinas, sebuah badan yang mengelola percepatan pembangunan fisik koperasi.
Pemilihan lokasi di Tegalrejo didasarkan pada pertimbangan strategis. Lokasinya berada di pinggir jalan kabupaten yang menjamin akses mudah bagi seluruh masyarakat desa dan sekitarnya. Kemudahan akses ini sangat krusial untuk mendukung distribusi barang dan komoditas yang dikelola oleh Koperasi Desa (Kopdes) setempat.
Fasilitas baru ini diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang efektif, memotong jalur distribusi yang panjang, dan pada akhirnya meningkatkan harga jual produk-produk lokal.
Saat ini, pembangunan fisik telah dimulai. Sebagai wujud komitmen terhadap keamanan dan ketertiban, proses pembangunan diawasi langsung oleh Babinsa (Bintara Pembina Desa) setempat, memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pembangunan ini menjadi contoh nyata sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan implementasinya di tingkat desa, fokus pada penguatan struktur ekonomi desa melalui koperasi sebagai pilar utama.






