MALANG, Reportasenews.net – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Malang berubah menjadi ricuh, Jumat (23/8/2024).
Ribuan massa yang awalnya berkumpul dengan damai mulai tidak terkendali sekitar pukul 15.35 WIB.
Ketegangan meningkat setelah adanya penundaan Revisi UU Pilkada yang dianggap tidak sesuai kuorum.
Orator dari gabungan demonstrasi tersebut menyuarakan kekecewaan mereka.
“Penundaan Revisi UU Pilkada yang tidak sesuai kuorum itu bukan berarti menunda dan memberhentikan pengesahan RUU Pilkada. Semua bisa terjadi dan itu bisa saja disahkan,” tegas sang orator ditengah kerumunan.
Tuntutan massa kali ini sejatinya tidak berbeda dengan aksi hari sebelumnya, yaitu untuk mengawal putusan MK terkait Pilkada.
Namun, suasana berubah memanas ketika beberapa oknum mulai melempari Gedung DPRD Kota Malang dengan botol minuman.
Ketua DPRD Kota Malang, Made Riandiana Kartika, bersama beberapa anggota dewan sempat menemui massa.
Namun, kericuhan semakin menjadi ketika mereka kembali masuk ke dalam gedung.
Massa kemudian merangsek masuk dengan membawa keranda berwarna putih sebagai simbol protes mereka.
Petugas kepolisian yang berjaga di depan pintu berusaha menghalau, namun pada pukul 15.55 WIB, situasi semakin tidak terkendali.
Massa mulai merobohkan pagar DPRD Kota Malang dan membakar ban di depan pagar tersebut.
Setelah pagar roboh, ratusan massa mencoba memasuki gedung DPRD. Petugas keamanan segera dikerahkan untuk menahan laju massa, termasuk mengoperasikan kendaraan water cannon untuk membubarkan mereka.
Keadaan semakin parah saat massa di luar gedung mulai melempari batu dan flare ke dalam gedung DPRD. Aparat keamanan masih berupaya mengendalikan situasi.
Menurut informasi awal, ada beberapa korban luka akibat kericuhan ini dan telah mendapatkan perawatan medis.***