BeritaPemerintahan

Debat Paslon Pilkada Sumenep: Dear Jatim Desak KPU Lebih Tegas Angkat Isu Rokok Ilegal

622
×

Debat Paslon Pilkada Sumenep: Dear Jatim Desak KPU Lebih Tegas Angkat Isu Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dear Jatim, Roby Tri Sulaiman, mendatangi KPU agar memasukkan isu peredaran rokok ilegal sebagai salah satu tema dalam debat Paslon Pilkada.
Foto: Sekretaris Dear Jatim, Roby Tri Sulaiman, mendatangi KPU agar memasukkan isu peredaran rokok ilegal sebagai salah satu tema dalam debat Paslon Pilkada. @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep memiliki peran krusial dalam memastikan terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang adil, jujur, dan transparan.

Salah satu tanggung jawab penting KPU adalah menentukan tema debat kandidat, yang bertujuan menciptakan ruang demokratis bagi para calon untuk berkompetisi secara sehat dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Dalam menentukan tema debat, KPU perlu melibatkan berbagai pihak, seperti partai politik, pasangan calon, akademisi, dan media massa, agar topik yang diangkat relevan dengan kondisi sosial masyarakat dan menarik perhatian pemilih.

Salah satu isu penting yang kini mencuat di Sumenep adalah peredaran rokok ilegal, yang kian marak dan berdampak buruk pada perekonomian serta kesehatan masyarakat.

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, melalui Sekretarisnya, Roby Tri Sulaiman, mendesak KPU agar memasukkan isu peredaran rokok ilegal sebagai salah satu tema dalam debat kandidat Pilkada mendatang.

Hal tersebut disampaikan dalam surat audiensi yang mereka antarkan kepada KPU Sumenep pada Senin, 7 Oktober 2024.

Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep semakin tak terkendali, dan sayangnya, peran pemerintah daerah dalam memberantas masalah ini dinilai kurang optimal.

Roby menyatakan bahwa minimnya komitmen dan inisiatif dari pemerintah membuat masalah itu semakin kompleks, merugikan negara dari sisi pendapatan, serta berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

“Peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga memperburuk kesehatan masyarakat. Namun, pemerintah kabupaten terkesan abai terhadap masalah ini,” tegasnya.

Kurangnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai, Kepolisian, dan Dinas Kesehatan, juga menjadi sorotan.

Pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal tidak berjalan efektif, sehingga banyak masyarakat kecil yang terjerat masalah hukum karena menjual produk ilegal tersebut, sementara bandar-bandar besar masih bebas beroperasi.

Selain isu rokok ilegal, masalah klasik yang dihadapi Kabupaten Sumenep adalah rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kondisi ini kerap menghambat pembangunan, karena pemerintah daerah sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.

Minimnya peran pemerintah dalam memaksimalkan potensi daerah dan memberantas rokok ilegal juga dianggap menjadi salah satu penyebab lemahnya pendapatan daerah.

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi sorotan.

Setiap tahun, APBD yang seharusnya menjadi blueprint pembangunan, seringkali tidak terealisasi maksimal.

Banyak dana yang justru mengendap di kas daerah, sehingga masyarakat tidak merasakan dampaknya secara langsung.

Karena itu, KPU diharapkan dapat mengangkat isu-isu penting ini dalam debat kandidat Pilkada, agar masyarakat dapat menilai sejauh mana para calon kepala daerah memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah-masalah krusial tersebut. ***