BANYUWANGI, Reportasenews.net – Kasdim 0825/Banyuwangi, Mayor Kav Suprapto didampingi Pasi Intel Kapten Inf Saiful melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan memeriksa telepon seluler (Ponsel) milik puluhan prajurit Kodim 0825/Banyuwangi.
Sidak ini dilakukan dalam rangka mencegah praktik Judi Online yang sedang marak, bahkan menyasar berbagai kalangan profesi, Jumat (28/06/2024).
Razia pencegahan praktik Judi Online ini menyasar HP anggota Kodim Banyuwangi, baik Bintara, Perwira, bahkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Makodim setempat tak luput dari pemeriksaan dilakukan usai apel di lapangan hitam.
“Judi online merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak moral dan integritas prajurit. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah hal ini agar tidak terjadi di lingkungan Kodim 0825/Banyuwangi,” kata Kasdim.
Meskipun tidak ditemukan adanya prajurit Kodim Banyuwangi yang bermain judi online, Kasdim mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak sekali-kali mencobanya.
“Untuk menghindari judi online kita harus meningkatkan keimanan dan bersyukur atas apa yang telah kita miliki. Menjaga pergaulan dalam bermasyarakat dan yang paling penting kita harus mencintai pekerjaan kita,” terangnya.
Tak hanya itu, Kasdim juga menegaskan, jika kedapatan ada yang melakukan praktik perjudian, maka sanksi tegas akan diberikan kepada prajurit yang melanggar.
“Sidak sekaligus razia seperti ini akan terus dilakukan. Tidak hanya terhadap prajurit yang bertugas di tingkat Kodim saja, tetapi personel yang bertugas di tingkat Koramil juga ikut diperiksa,” tandasnya.***