Blitar  

Cegah Antrean dan Hoaks, Polisi Pantau SPBU di Blitar

fd8ef332 dd78 4b26 8c75 7fc01d3a4d58
Distribusi BBM Dipastikan Lancar, Polisi Imbau Warga Tak Panic Buying.

BLITAR — Upaya menjaga stabilitas pasokan energi terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Blitar. Polres Blitar mengintensifkan patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan ketersediaan bahan bakar tetap aman dan distribusi berjalan lancar, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan patroli ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti antrean panjang hingga isu kelangkaan BBM yang berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Di lapangan, petugas tidak hanya melakukan pengecekan stok, tetapi juga berdialog langsung dengan operator SPBU serta masyarakat pengguna. Hasilnya, kondisi distribusi BBM di wilayah Blitar terpantau dalam keadaan normal tanpa hambatan berarti.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, melalui Kasat Samapta, AKP Burhanudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM. Semua terpantau aman dan distribusi berjalan lancar,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan di sejumlah SPBU, tidak ditemukan antrean panjang yang tidak wajar. Pasokan BBM dinilai mencukupi, sementara distribusi dari depo ke SPBU berlangsung tanpa kendala.

Selain itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya terkait isu kelangkaan BBM yang belum tentu benar.

Warga diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), serta tetap menjaga ketertiban saat mengantre di SPBU.

Langkah patroli ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan upaya menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Kabupaten Blitar.

Dengan kondisi yang tetap kondusif, diharapkan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal tanpa terganggu oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

×