SUMENEP – PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bhakti Sumekar (BPRS Bhakti Sumekar) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses investasi berbasis syariah bagi masyarakat. Melalui produk Deposito Mudharabah, bank ini menghadirkan solusi investasi yang aman, fleksibel, dan terjangkau dengan setoran awal mulai Rp1 juta tanpa biaya administrasi bulanan.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, menegaskan bahwa produk ini dirancang untuk memberikan rasa aman sekaligus kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan dana sesuai prinsip syariah.
“Deposito Mudharabah ini bebas biaya administrasi, memiliki opsi pencairan yang fleksibel, serta dilengkapi layanan antarjemput. Kami ingin memastikan masyarakat dapat berinvestasi dengan nyaman, aman, dan tetap sesuai prinsip halal,” ujarnya, Jumat (17/2/2026).
Tak hanya itu, dana nasabah juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sehingga memberikan perlindungan tambahan bagi investor.
Skema bagi hasil yang kompetitif menjadi daya tarik tersendiri, terutama bagi masyarakat yang menginginkan keuntungan optimal tanpa meninggalkan nilai-nilai syariah.
Salah satu keunggulan utama produk ini adalah fleksibilitas pencairan. Nasabah dapat mencairkan deposito sebelum jatuh tempo tanpa dikenakan penalti maupun biaya administrasi, selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini memberikan ruang gerak lebih bagi nasabah dalam mengelola kebutuhan keuangan yang dinamis.
Layanan Deposito Mudharabah kini dapat diakses di seluruh jaringan kantor BPRS Bhakti Sumekar yang telah terhubung secara daring. Jaringannya tersebar luas, mulai dari wilayah daratan hingga kepulauan paling timur Kabupaten Sumenep, termasuk Kabupaten Pamekasan dan Kota Jember. Bank juga menyediakan layanan antarjemput tabungan yang menyasar berbagai segmen, mulai dari pelaku usaha mikro hingga nasabah prioritas.
Untuk membuka rekening, nasabah perorangan cukup mengisi formulir dan melampirkan identitas diri seperti KTP, SIM, atau paspor serta NPWP. Sementara itu, bagi lembaga atau badan usaha, persyaratan mencakup akta pendirian, NPWP, izin usaha, anggaran dasar, serta identitas pengurus yang berwenang.
Hairil mengajak masyarakat agar tidak menunda perencanaan keuangan sejak dini. Menurutnya, investasi bukan semata mengejar keuntungan, tetapi juga membangun fondasi keuangan yang kuat untuk masa depan.
“Menabung dan berinvestasi adalah langkah bijak untuk menjaga stabilitas finansial. Kami hadir untuk menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam mewujudkan rencana keuangan yang lebih baik,” pungkasnya.






