PROBOLINGGO, Reportasenews.net – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menerima kunjungan studi tiru terkait aplikasi E-BMD dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pringsewu, Jum’at (28/6/2024).
Rombongan dari DPUPR Kabupaten Pringsewu sejumlah 6 orang yang terdiri dari 5 (lima) orang dari Dinas PUPR dan 1 orang dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu ini diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan beserta tim Bidang Pengelolaan BMD di ruang pertemuan Abdi Praja Bidang Pengelolaan BMD BPPKAD Kabupaten Probolinggo.
Studi tiru terkait aplikasi E-BMD dari DPUPR Kabupaten Pringsewu ke Kabupaten Probolinggo ini dilakukan untuk memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi E-BMD pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.
Pemkab Pringsewu memilih studi tiru ke Pemkab Probolinggo karena Pemkab Probolinggo adalah salah satu pemerintah daerah di Indonesia yang sudah mengimplementasi penggunaan aplikasi E-BMD pada penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada rombongan dari DPUPR Kabupaten Pringsewu yang telah memilih Kabupaten Probolinggo sebagai tujuan dari studi tiru aplikasi E-BMD.
“Semoga kegiatan studi tiru terkait aplikasi E-BMD dari DPUPR Kabupaten Pringsewu ini bisa memberikan manfaat bagi Kabupaten Probolinggo maupun Kabupaten Pringsewu,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPUPR Kabupaten Pringsewu dan BPPKAD Kabupaten Probolinggo melakukan diskusi terkait cara-cara dalam menginput data di aplikasi, melakukan mutase aset, kapitalisasi dan lain sebagainya.***






