BLITAR – Sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk bulan kedua dan ketiga tahun 2025. Penyaluran bantuan dilakukan pada Rabu pagi (26/2/2025) dan Selasa pagi (25/3/2025) di Kantor Desa Bacem.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Bacem Slamet Winarko, Pendamping Desa Ulfatun Khasanah, serta sejumlah warga penerima manfaat.
Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.07/2021. Kedua regulasi tersebut mengatur bahwa minimal 10 persen Dana Desa wajib dialokasikan untuk program BLT DD dengan sasaran warga kurang mampu yang memenuhi kriteria.
Kepala Desa Bacem Slamet Winarko, melalui Sekretaris Desa saat ditemui media ini, menjelaskan bahwa penyaluran BLT DD telah melalui proses sosialisasi dan verifikasi agar tepat sasaran.
“Bantuan ini ditujukan untuk warga tidak mampu yang telah memenuhi kategori yang ditentukan. Penggunaannya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa program BLT DD merupakan upaya pemerintah dalam menghapus kemiskinan ekstrem di desa, sebagaimana arah kebijakan dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan.
“Setiap desa diwajibkan menganggarkan minimal 10 persen dari Dana Desa untuk BLT DD. Harapannya, bantuan ini bisa benar-benar membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya,” tambahnya.
Salah satu penerima manfaat berinisial S mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Desa Bacem atas bantuan yang diterimanya.
“Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga. Semoga Pemdes Bacem selalu diberi kesehatan agar terus bisa membantu warga seperti kami,” tuturnya dengan haru.