SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana, dengan berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan yang merugikan korban hingga mencapai Rp948 juta. Satu orang tersangka, berinisial AMK (51), warga Jl. Permata Selong RT/RW 005/009, Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Tersangka menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta menjanjikan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai “uang pengurus”.
Kejadian bermula pada Juli 2021, saat tersangka mendatangi rumah pelapor, MJ, di Perum Agung Residence, Batuan, Sumenep. Ia meyakinkan korban bahwa dirinya mampu memfasilitasi pencairan bantuan anggaran dari pemerintah provinsi.
Korban, seorang tenaga pengajar di salah satu perguruan tinggi di Sumenep, sempat mempercayai klaim tersebut karena lembaganya memang mendapatkan bantuan dana senilai Rp1 miliar. Namun setelah itu, tersangka kembali meminta korban mencarikan lembaga lain yang membutuhkan bantuan serupa, dengan imbalan “uang pengalihan” sebesar Rp50 juta per lembaga.
Uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama tersangka, namun tidak satu pun lembaga yang dijanjikan benar-benar menerima bantuan tersebut. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada 30 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
Atas perbuatannya, AMK dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) bukti transfer.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menyatakan bahwa tersangka saat ini telah ditahan.
“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari kejahatan serupa,” tegasnya.
Langkah cepat yang dilakukan Polres Sumenep ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, sebagai wujud nyata kehadiran aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.