SUMENEP – Sejumlah warga di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024. Mereka menilai penanganan kasus ini berjalan lamban dan tidak transparan.
Perwakilan warga, Ahmad Rizali, menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Menurutnya, ada banyak kejanggalan dalam pelaksanaan program BSPS yang semestinya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Di antaranya adalah ketidaksesuaian bahan bangunan hingga dugaan adanya pemotongan dana bantuan tanpa kejelasan.
“Sudah beberapa bulan sejak dugaan ini mencuat, tapi belum ada kejelasan dari Kejaksaan. Kami mendesak Kejari Sumenep agar bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Ahmad Rizali, Kamis (17/4).
Sebagai bentuk tekanan moral, warga berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dalam waktu dekat. Aksi ini bahkan direncanakan akan dilakukan setiap hari, hingga ada kejelasan hukum dan transparansi dalam pengelolaan dana BSPS 2024.
“Ini bukan hanya soal bantuan, tapi tentang keadilan dan hak masyarakat kecil yang merasa dirugikan. Banyak warga dari berbagai daerah juga siap turun aksi untuk mendukung Kejari bertindak adil,” tegasnya.
Badrul Aini, Ketua GARDASATU Jawa Timur, juga mengaku “merinding” melihat antusiasme masyarakat dalam menyoroti kasus ini. Ia menilai, ini merupakan bentuk kekuatan rakyat yang tidak bisa diabaikan.
“Saya merinding melihat semangat warga. Kami dari GARDASATU mendukung penuh aksi masyarakat ini. Bahkan, kami berencana menggelar aksi damai di Kejati Jawa Timur hingga Kejaksaan Agung RI. Ini adalah ikhtiar agar hukum bisa ditegakkan secara terang dan tidak tebang pilih,” ungkap Badrul Aini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi warga maupun perkembangan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi BSPS tahun 2024.