Bangun KDMP di Tanah Warga, Kades Badur Terancam Masalah Hukum

1000262416 scaled
Tanah sengketa dijadikan proyek desa, warga Desa Badur angkat suara.

SUMENEP – Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang seharusnya mendorong ekonomi desa justru memicu polemik serius terkait status lahan yang digunakan.

Sejumlah warga menilai bangunan KDMP berdiri di atas tanah yang belum memiliki kejelasan hukum. Lahan tersebut diklaim sebagai milik almarhum warga Desa Badur dan hingga kini belum pernah dialihkan menjadi aset desa maupun tanah percaton.

Salah satu ahli waris menyatakan kepemilikan tanah tersebut masih sah dan dibuktikan dengan dokumen resmi.

“Tanah itu milik kakek saya dan belum pernah dijual atau dihibahkan. Bukti Letter C dan SPPT masih atas nama beliau,” ujar ahli waris kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Polemik semakin menguat setelah warga menyebut bahwa dokumen yang dijadikan dasar oleh Kepala Desa Badur, Atnawi, hanya berupa SPPT dan peta blok hasil pemutakhiran tahun 2021. Menurut warga, dokumen tersebut tidak cukup kuat untuk menyatakan tanah sebagai percaton desa.

“SPPT bukan bukti kepemilikan. Itu hanya administrasi pajak. Kalau itu dijadikan dasar membangun gedung negara, jelas bermasalah,” kata seorang warga pemerhati kebijakan desa.

Warga juga mengungkap bahwa pada akhir 2023 lalu, telah terjadi aksi protes agar pemerintah desa menghentikan pembangunan di atas lahan tersebut. Namun peringatan itu diduga diabaikan.

Meski mendukung penuh pembangunan ekonomi desa, warga menegaskan bahwa proyek KDMP tidak boleh melabrak hak kepemilikan warga.

“Kami mendukung KDMP, tapi bukan dengan cara mengorbankan tanah rakyat. Kalau ini diteruskan, konflik horizontal bisa terjadi,” tegas warga lainnya.

Padahal, pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemendes secara tegas mewajibkan kejelasan status lahan sebagai syarat mutlak pembangunan KDMP. Pembangunan di atas tanah sengketa berpotensi menimbulkan kerugian negara dan persoalan hukum di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Badur belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan manipulasi dokumen dan klaim kepemilikan tanah tersebut.

×