BeritaPemerintahan

Banggar Sampaikan Laporan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024

460
×

Banggar Sampaikan Laporan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024
Foto: Laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024, @by_reportasenews.net

PROBOLINGGO, Reportasenews.net – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024, Sabtu (3/8/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak esekutif hadir Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si dan serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 disebutkan bahwa Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2024 adalah merupakan dokumen perencanaan yang memuat perubahan asumsi-asumsi pendapatan maupun pembiayaan daerah yang dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam penyusunan perubahan kebijakan pendapatan, belanja serta pembiayaan APBD tahun 2024. Sedangkan tujuan disusunnya Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2024 adalah sebagai pedoman dalam penyusunan Perubahan PPAS APBD tahun 2024.

Perubahan tersebut diakibatkan oleh terjadinya pelampauan target pendapatan, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula telah ditetapkan dalam KUA tahun 2024. Kemudian terjadi pergeseran anggaran antar unit organisasi perangkat daerah, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang digunakan tahun 2024.

Oleh karena itu, Perubahan KUA sebagai kerangka umum kebijakan pembangunan tahunan daerah dan yang mengatur rincian perkiraan alokasi perubahan anggaran serta pedoman dalam penyusunan perubahan RAPBD tahun anggaran 2024, perlu adanya penyesuaian dan sinkronisasi antara rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta telah sesuai dengan kondisi riil Kabupaten Probolinggo.

Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran juga disampaikan secara umum tentang perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.

Pada APBD tahun 2024 sebelum perubahan, alokasi pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 2.358.265.826.005. Sedangkan pada APBD tahun 2024 setelah perubahan sebesar Rp 2.410.576.607.533, mengalami kenaikan sebesar Rp 52.310.781.528 atau sebesar 2,22% dari sebelum perubahan.

Dalam APBD tahun 2024 sebelum perubahan, alokasi belanja daerah Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 2.605.756.601.881. Sedangkan pada APBD tahun 2024 setelah perubahan sebesar Rp 2.702.760.466.708, mengalami kenaikan sebesar Rp 97.003.864.827 atau sebesar 3,72% dari sebelum perubahan.

Sementara pada kebijakan pembiayaan juga terdapat perubahan, penerimaan pembiayaan semula Rp 252.490.775.876 bertambah sebesar Rp 39.693.083.299 sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp 292.183.859.175. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 5.000.000.000,-***

“Banner