PROBOLINGGO, Reportasenews.net – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023, Selasa (25/7/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, dari pihak eksekutif hadir Pelaksana Harian (Plh) Bupati Probolinggo Heri Sulistyanto, S.Sos., M.Si dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan LPj Pelaksanaan APBD 2023 disebutkan kegiatan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dilaksanakan baik di tingkat komisi maupun di tingkat Banggar.
Dari berbagai tahapan tersebut Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 telah mendapat kritik, saran maupun pertanyaan dari fraksi-fraksi serta komisi-komisi dan eksekutif juga telah menyampaikan jawaban atas semua pertanyaan, kritik maupun saran serta harapan.
Realisasi APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama dalam pembahasan dengan Badan Anggaran setelah diaudit BPK, sisi pendapatan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2.227.257.347.950,00, realisasinya sebesar Rp 2.291.882.009.850,29 atau terealisasi sebesar 102,90%. Semoga di tahun-tahun mendatang harapannya capaian ini dapat dipertahankan dan tingkatkan lagi melalui eksplorasi potensi-potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Belanja daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2.595.230.325.743,00, terealisasi sebesar Rp 2.368.320.490.278,26 berarti terserap 91,26% dan tentunya untuk tahun 2024 realisasi belanja daerah harus dapat benar-benar lebih dimaksimalkan.
Realisasi pembiayaan netto pada APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 sebesar Rp 368.622.339.603,14 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 388.622.339.603,14 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20.000.000.000,00 sehingga pembiayaan netto Rp 368.622.339.603,14.
Berdasarkan hasil realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp (76.438.480.427,97) dan yang akan dijadikan potensi dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 setelah dikurangi perkiraan sisa lebih yang dianggarkan dalam APBD murni tahun anggaran 2023.
Dalam laporan tersebut, Banggar juga menyampaikan 9 saran yakni, rekomendasi komisi yang termuat dalam laporan komisi serta catatan, saran dan harapan fraksi baik dalam penyampaian pemandangan umum fraksi maupun pendapat akhir fraksi merupakan bagian yang tak terpisahkan untuk evaluasi OPD dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.
“Dalam rangka peningkatan PAD dari sektor perijinan, mohon ada penyederhanaan prosedur dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar para investor tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Seiring dengan diperoleh opini WTP bukan berarti tidak ada temuan dari BPK. Oleh karena itu semua temuan BPK RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan walaupun hanya bersifat administratif mohon pada Inspektorat segera menindaklanjuti sejumlah temuan yang ada sebagaimana batas ketentuan yang ada.
Dalam pelaksanaan perencanaan dan perubahan anggaran agar TAPD Kabupaten Probolinggo selalu koordinasi dan sinergi dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo dengan mengedepankan kedisiplinan, efektifitas dan efisiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.
Semakin ketatnya persaingan sektor pariwisata dewasa ini menciptakan persaingan dalam membuka destinasi pariwisata baru yang mampu mendatangkan wisatawan dan investor.
Untuk itu perlu peningkatan kualitas layanan usaha dan pelaku pariwisata, dukungan anggaran, SDM, sarana dan prasarana, promosi dalam mengembangkan sektor pariwisata sehingga dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah.
Dalam hal penyerapan alokasi anggaran dibeberapa OPD yang rendah, karena berbagai sebab yang rasional, tentu hal yang demikian tidak perlu menjadi persoalan yang besar rendahnya penyerapan bukan berarti sebuah kegagalan dan penyerapan yang tinggi bukan juga berarti sebuah prestasi, mungkin di dalamnya terdapat upaya kehati-hatian dan efisiensi.
“Namun demikian, berbekal pada pemahaman aturan perundang-undangan yang berlaku, semestinya ke depan akumulasi penyerapan anggaran di OPD harapannya akan meningkat,” ujarnya.
Pembinaan secara rutin oleh OPD terkait kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda)/ Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan dapat meminimalisir kerugian Perusda serta untuk meningkatkan pendapatan/kontribusi kepada pemerintah daerah.
“Dari setiap kegiatan laporan pertanggungjawaban (LPj) selalu ada kegiatan tidak terserap khususnya pada dinas pelaksana terutama berkaitan dengan pengadaan dan belanja Pembangunan,” urainya.
Sebab itu semua dinas terkait hendaknya betul-betul mempersiapkan persaratan administrasi dan melakukan survey terhadap pengadaan barang dan jasa agar tidak lagi terulang kegagalan kegiatan pada masa-masa yang akan datang.
“Tingkat inflasi nilai tukar rupiah pada akhir-akhir ini hendaknya juga menjadi perhatian serius pemeritah daerah, karena pasti akan berdampak kepada program yang akan dilaksanakan dan direncanakan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu hendaknya jadwal perencanaan harus diperhatiakan betul agar hasilnya bisa maksimal,” pungkasnya.***