Berita

Bakamla & PSDKP Bungkam? Nelayan Paiton Blok Matekan Tersingkir! Jaring Bolga Dibiarkan

372
×

Bakamla & PSDKP Bungkam? Nelayan Paiton Blok Matekan Tersingkir! Jaring Bolga Dibiarkan

Sebarkan artikel ini
13af2ecf 0b3d 4f68 b3b0 2b886f08307c

PROBOLINGGO – Nasib nelayan di Dusun Pesisir (Matekan), Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, semakin terpuruk akibat maraknya penggunaan jaring bolga di perairan setempat. Pendapatan mereka yang dulu mencapai ratusan ribu rupiah per hari kini anjlok drastis, bahkan hanya tersisa Rp20 ribu. Namun, hingga kini, pemerintah dan instansi terkait belum mengambil langkah tegas.

Ketua Paguyuban Serikat Nelayan Laut Jawa, Zainulla, mengungkapkan bahwa jaring bolga menangkap ikan kecil sebelum sempat berkembang, menyebabkan populasi ikan besar terus berkurang. Hal ini berdampak langsung pada hasil tangkapan nelayan tradisional yang semakin minim.

“Kalau dulu tidak ada jaring bolga, nelayan kecil masih bisa mendapatkan penghasilan yang layak. Sekarang ikan kecil habis duluan, jadi ikan besar tidak betah di daerah kita dan pindah ke tempat lain,” ujarnya pada Minggu (16/3).

Di Pelabuhan IP3 Paiton, kapal pengguna jaring bolga memang hanya tersisa dua unit. Namun, dampaknya sangat terasa bagi nelayan kecil. Sebelumnya, ada tiga kapal, tetapi satu di antaranya telah dijual karena mendapat penolakan dari masyarakat terkait izin operasionalnya.

Selain kapal lokal, kehadiran nelayan dari luar daerah juga menjadi sorotan. Setidaknya ada 60 kapal nelayan dari Kalibuntu yang beroperasi di wilayah tersebut. Meski sebagian besar menggunakan jaring porsin yang dianggap tidak meresahkan, nelayan lokal tetap merasa dirugikan dengan keberadaan kapal bolga.

“Yang meresahkan itu hanya jaring bolga, bukan porsin. Kalau porsin masih bisa ditoleransi karena tidak merusak ekosistem seperti bolga,” tambah Zainulla.

Desakan Pelarangan Jaring Bolga

Para nelayan berharap ada tindakan tegas dari pemerintah dan instansi terkait untuk melarang kapal-kapal jaring bolga beroperasi di wilayah mereka. Mereka meminta agar kapal-kapal tersebut tidak diizinkan berlabuh dan menjual ikan di pelabuhan setempat.

“Harapan kami, bolga ini tidak diperbolehkan bersandar di sini. Kalau bisa, kapal yang menggunakan jaring bolga diarahkan ke wilayah lain, seperti Pulau Gili Ketapang atau ke barat, karena di sana sudah banyak kapal bolga,” jelasnya.

Sebelumnya, mediasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Bakamla, Pol Airut, dan Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo. Namun, hingga kini, belum ada keputusan yang berpihak pada nelayan kecil.

“Sudah kami sampaikan keluhan ini ke pihak terkait, tapi hasilnya hanya sebatas diskusi tanpa ada keputusan yang jelas,” ungkap Zainulla dengan nada kecewa.

Mereka mendesak agar aturan wilayah tangkap lebih diperjelas. Jika kapal jaring bolga tetap diizinkan beroperasi, maka harus ada batasan wilayah agar nelayan kecil tetap bisa mencari nafkah.

“Idealnya, wilayah kerja kapal bolga dipindah ke area lebih jauh, minimal 4 mil dari daratan. Wilayah dekat pantai itu untuk sampan kecil, sedangkan yang lebih tengah bisa digunakan untuk kapal porsin atau bolga,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, dua instansi terkait memilih bungkam satu menjawab singkat.

Ardian Firmansyah, S.Pi. – Kasi Pengawasan Sumber Daya Ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, hanya memberikan jawaban singkat,

“Selamat sore Bpk. Mohon kesediaannya utk langsung bs berkomunikasi dgn kami di kntr Dinas
Trmksh 🙏.”

Supriyanto – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Zona Maritim Barat, tidak memberikan respons saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin (17/3) pukul 13.56.

Yanuar Garibaidi, A.Md. – Kepala Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Probolinggo, juga tidak memberikan jawaban saat dihubungi pukul 14.07.

Hingga kini, nelayan Dusun Pesisir (Matekan), Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton masih menunggu tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi mata pencaharian mereka dari dampak jaring bolga yang merusak ekosistem laut.

“Banner