BeritaSumenep

AMSP: Hentikan Dagelan Hukum, Periksa Langsung Saksi di Lokasi!

88
×

AMSP: Hentikan Dagelan Hukum, Periksa Langsung Saksi di Lokasi!

Sebarkan artikel ini
Reportase News Template 2
AMSP merupakan koalisi lintas elemen masyarakat yang terdiri dari akademisi, aktivis hukum, serta tokoh masyarakat sipil di Kabupaten Sumenep.

SUMENEP — Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) secara tegas mendesak Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera turun langsung ke lapangan dan memeriksa para saksi di lokasi penerima bantuan. Langkah ini dinilai mutlak guna menghentikan praktik pengkondisian saksi yang dinilai mencederai prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil dan independen.

“Kami menolak keras proses hukum yang direkayasa. Yang terjadi saat ini bukan penegakan hukum, tapi dagelan. Para saksi tidak diperiksa secara independen, melainkan diarahkan dan dimanipulasi,” tegas juru bicara AMSP.

Dalam pernyataan resminya, AMSP mengungkapkan sejumlah indikasi kuat terkait dugaan pengkondisian saksi oleh pihak-pihak berkepentingan, antara lain:

  1. Pemanggilan saksi dilakukan melalui kepala desa atau perangkat desa, bukan oleh penyidik secara langsung.
  2. Saksi diantar dan dibiayai oleh pihak desa, yang diduga memiliki konflik kepentingan dalam perkara ini.
  3. Pemeriksaan dilakukan terbuka di Islamic Center, mirip forum seminar, di mana kepala desa dan pendamping lainnya menyaksikan proses tanya jawab.
  4. Saksi yang dihadirkan diduga telah diseleksi sebelumnya, hanya mereka yang mendukung pihak kepala desa dan sudah diarahkan secara sistematis.

“Kami mencium adanya persekongkolan sistematis. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi pengkhianatan terhadap keadilan. Jika Kejati Jatim tidak segera bertindak, maka sama saja membiarkan hukum diperalat oleh kekuasaan,” ujar AMSP dalam rilisnya.

AMSP menuntut agar Kejati Jatim segera melakukan pemeriksaan saksi langsung di lapangan, tanpa keterlibatan pihak desa atau aparat lokal, demi menjaga objektivitas dan transparansi.

“Jangan buang waktu dengan pemeriksaan basa-basi. Buka mata, dengar suara rakyat. Jika perlu, kami siap turun langsung mengantar pihak Kejati ke lokasi,” tegas mereka.

Lebih jauh, AMSP juga menuntut pengusutan terhadap aparat penegak hukum yang diduga terlibat dalam upaya pengaburan kasus.

“Bersihkan institusi penegak hukum dari oknum-oknum yang menjadi benalu keadilan. Jika tidak, integritas Kejati Jatim pun patut dipertanyakan.”

Sebagai penutup, AMSP menegaskan bahwa masyarakat Sumenep tidak akan tinggal diam menyaksikan praktik hukum yang tidak adil.

“Jangan anggap masyarakat bodoh dan mudah dibungkam. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Jangan coba-coba bermain api,” pungkas pernyataan tersebut.

“Banner