SUMENEP – Program Mudik Gratis yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025 seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin pulang kampung saat Lebaran, terutama bagi warga kepulauan di Kabupaten Sumenep. Namun, program ini justru menuai sorotan tajam dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep yang menilai adanya dugaan kolusi dan nepotisme dalam pelaksanaannya.
Program ini sejatinya selaras dengan jargon Kabupaten Sumenep, “Bismillah Melayani”, yang di dalamnya juga mencakup program mudik gratis bagi masyarakat setempat. Namun, alih-alih memberikan kemudahan, program ini diduga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
Koordinator Aliansi BEM Sumenep, Moh. Syauqi, menyayangkan kejadian ini dan menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak serius dalam mengawal kebijakan mudik gratis.
“Kami sangat kecewa karena Pemkab Sumenep tidak mampu menerjemahkan program Mudik Gratis dan Bismillah Melayani dengan baik untuk masyarakatnya. Seharusnya Pemkab melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) melakukan pengawasan serta monitoring di lapangan agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini,” tegas Syauqi.
Menurutnya, Pemkab Sumenep memiliki kewajiban untuk memastikan pelaksanaan mudik gratis berjalan dengan transparan dan tidak disalahgunakan, terlebih karena objek pelabuhannya berada di wilayah Kabupaten Sumenep.
Aliansi BEM Sumenep berharap agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program mudik gratis yang seharusnya benar-benar memberikan manfaat tanpa adanya kepentingan pribadi.