Kongkalikong Rokok Ilegal? Menkeu Ancam Tindak Tegas Oknum Bea Cukai

443633cd 7e92 4215 aa7a 3f7367abc5ed
Bea Cukai Diduga Main Mata, Menkeu Ultimatum Soal Rokok Ilegal di Madura.

JAKARTA – Peredaran rokok ilegal di Madura semakin marak dan merugikan negara dari sektor penerimaan cukai. Rokok tanpa pita cukai resmi itu didistribusikan secara sembunyi-sembunyi ke berbagai warung dan toko kelontong, baik di wilayah Madura maupun luar daerah.

Aparat Bea Cukai Madura dituding hanya menindak pedagang kecil dan kurir, sementara pemain besar justru masih bebas beroperasi. Dugaan adanya kongkalikong antara aparat dan jaringan rokok ilegal pun mencuat.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memperketat pengawasan impor. Ia menyoroti potensi masuknya rokok ilegal melalui jalur hijau, yakni jalur cepat yang biasanya lolos dari pemeriksaan ketat.

“Kalau impor ada jalur hijau, biasanya enggak diperiksa. Kita tidak tahu rokok ilegal masuk lewat situ atau tidak. Tapi saya akan lakukan random check supaya bisa terdeteksi kalau ada kecurangan,” tegasnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).

Purbaya juga menekankan, tidak ada toleransi bagi pihak yang terlibat, termasuk oknum Bea Cukai maupun pegawai internal Kementerian Keuangan.

“Mungkin dalam waktu dekat kita dapat banyak orang di situ. Nanti yang terlibat akan kita sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan Departemen Keuangan,” ujarnya.

Ia menargetkan pemberantasan impor rokok ilegal dapat dituntaskan dalam tiga bulan ke depan, seiring siklus impor yang biasanya berlangsung per kuartal.

“Kita harapkan semua pihak mengikuti aturan dengan benar. Jangan coba-coba mengakali aturan impor lagi,” pungkasnya.

×