Polres Blitar Kota Bongkar Ladang Ganja Terbesar di Blitar, Berawal dari Kasus Kerusuhan

e5a75a84 5602 446a 9c34 91d9fa5eb2cd
Berawal dari Tes Urine Pasca Kerusuhan, Polres Blitar Kota Grebek Ladang Ganja Miliran Rupiah.

BLITAR KOTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus ladang ganja terbesar yang pernah ditemukan di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus kerusuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sebuah ladang ganja di halaman rumah seorang warga di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan kepada awak media bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu pencapaian besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Blitar.

“Pengungkapan ini berawal dari serangkaian penyelidikan pasca-kerusuhan di Gedung DPRD. Kami mengamankan sejumlah orang dan melakukan tes urine,” ujar AKBP Titus, Selasa (2/9/2025).

“Beberapa di antaranya terbukti positif narkoba, termasuk sabu dan ganja. Dari salah satu pelaku yang positif ganja itulah, kami melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menemukan lokasi ladang ganja ini,” tambahnya.

Ladang di Halaman Rumah dengan Ribuan Pohon

Lokasi ladang ganja yang ditemukan terbilang unik karena berada tepat di halaman rumah pemiliknya. Menurut AKBP Titus, area tanamannya cukup luas sehingga lebih tepat disebut ladang, bukan sekadar kebun. Tim Satresnarkoba menemukan ribuan pohon ganja dengan berbagai ukuran yang tumbuh subur. Kondisi geografis dan kontur tanah yang subur di kawasan pegunungan menjadi faktor pendukung utama pertumbuhan tanaman tersebut.

“Ladang ini sudah beroperasi sekitar dua tahun,” ungkap Kapolres.

Polisi mengamankan pemilik ladang yang diduga berperan sebagai bandar atau penjual. Berdasarkan keterangan Kapolres, pemilik tidak terlibat dalam aksi demonstrasi.

“Pemiliknya bukan peserta demo. Dari konsumen yang positif ganja itulah yang kami kembangkan, dan akhirnya mengarah kepada pemilik ladang ini,” jelasnya.

Seluruh Pohon Jadi Barang Bukti

Sebagai langkah penanganan, seluruh pohon ganja yang ditemukan telah dicabut dan diamankan sebagai barang bukti. Tim Satresnarkoba saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. AKBP Titus optimistis akan ada pengembangan lebih lanjut dan janji untuk menyampaikan rinciannya kemudian.

“Kami yakin masih ada pengembangan lebih lanjut,” tegas AKBP Titus. “Detailnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers berikutnya.”

Pengungkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya peredaran narkoba, serta menunjukkan komitmen Polres Blitar Kota dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayahnya. Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara penegakan hukum terhadap kasus-kasus kriminal umum dan penyelidikan terkait narkoba.

×