Edukasi Penggalangan Dana di SMA/SMK Negeri Blitar: MAPI Jatim Tegaskan Transparansi dan Sukarela

b573b11a 8447 49fa 9414 3cbf8f6cf636
MAPI Jatim Peringatkan Kepala Sekolah: Penggalangan Dana Harus Tanpa Paksaan.

BLITAR – Upaya memutus rantai praktik pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan terus digalakkan. Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI) Saber Pungli Regional III Jawa Timur menggelar edukasi hukum kepada para kepala sekolah dan ketua komite SMA/SMK Negeri se-Blitar Raya, Kamis (7/8/2025). Acara tersebut berlangsung di Gedung Multimedia SMAN 1 Blitar dan dihadiri puluhan peserta dari Kabupaten dan Kota Blitar.

Ketua MAPI Regional III Jatim, Sutrisno, S.H., menegaskan pentingnya pemahaman hukum dalam praktik penggalangan dana di sekolah. Menurutnya, meski tujuannya mulia, pengumpulan dana tetap harus dilakukan secara sukarela, transparan, dan tanpa paksaan.

“Penggalangan dana boleh dilakukan, tapi harus sukarela, tidak boleh ada pemaksaan atau nominal yang dipatok. Harus ada kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite, dan orang tua,” tegas Sutrisno di hadapan peserta.

Dalam paparannya, Sutrisno juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana. Ia menyebut, ketertutupan dalam laporan penggunaan dana bisa memicu kecurigaan, merusak reputasi sekolah, serta memperbesar potensi terjadinya pungli terselubung.

80eb0854 629d 4802 ac2c 487a1cc40b5d
MAPI Regional III Jatim Edukasi Kepala Sekolah Blitar Soal Penggalangan Dana.

“Setiap dana yang masuk, baik sumbangan maupun infaq, harus digunakan secara optimal untuk kemajuan sekolah. Laporan penggunaannya wajib disampaikan secara terbuka kepada wali murid dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong sekolah untuk aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat dan orang tua siswa sebagai bentuk pencegahan kesalahpahaman.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat pendidikan seperti LIRA Blitar dan Garda SMA/SMK Blitar, yang turut hadir sebagai mitra pengawasan publik.

Kehadiran berbagai pihak tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, jujur, dan berintegritas.

“Harapannya, edukasi ini bisa memperkuat kapasitas kepala sekolah dan komite dalam membuat kebijakan penggalangan dana yang adil, sesuai aturan, dan tak melanggar hukum,” pungkas Sutrisno.

Dengan edukasi ini, MAPI berharap agar pengelolaan dana di sekolah-sekolah negeri di Blitar Raya berjalan lebih profesional, bebas dari praktik pungli, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

×