SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan. Hal ini tercermin dalam pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang kini memasuki tahap akhir.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Mulyadi, SH., MH., menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas, tetapi akan menjadi panduan strategis dalam menata pembangunan yang adil dan merata.
“RPJMD ini harus menyentuh rakyat. Kepulauan yang selama ini tertinggal wajib jadi prioritas pembangunan,” tegasnya dalam rapat paripurna penyampaian laporan akhir Pansus, Rabu (9/7/2025).
DPRD juga mendesak agar pemerintah daerah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset dan penyusunan regulasi strategis. Selain itu, fungsi pengawasan anggaran terus diperketat, terlebih menjelang pembahasan Perubahan APBD 2025.
“Kita ingin APBD itu punya arah dan dampak. Tidak sekadar pembangunan fisik, tapi juga investasi pada sumber daya manusia yang berdaya dan sejahtera,” lanjut Mulyadi.
126 Pulau, Satu Komitmen Pembangunan Inklusif
Dengan wilayah geografis yang terdiri dari 126 pulau, pembangunan di Sumenep memang membutuhkan perhatian khusus. DPRD memastikan bahwa arah kebijakan lima tahunan ini akan selaras dengan delapan program unggulan daerah, serta berpihak pada masyarakat kepulauan yang selama ini kurang tersentuh infrastruktur dan layanan dasar.
Langkah DPRD dalam mengawal RPJMD ini mendapat apresiasi berbagai pihak. Upaya legislatif dinilai tidak hanya administratif, tetapi juga berani menyuarakan ketimpangan dan mendorong pemerataan.
“Ini soal keadilan pembangunan. Warga kepulauan punya hak yang sama untuk merasakan pelayanan dan pembangunan yang berkualitas,” pungkas Mulyadi.