SUMENEP — Banjir air asin dari saluran milik PT Garam (Persero) kembali merendam jalan raya di Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, pada Senin (7/7/2025). Fenomena ini bukan yang pertama. Bahkan, menurut warga, telah menjadi “bencana tahunan” yang terus dibiarkan tanpa penyelesaian.
Air asin yang meluap menyebabkan badan jalan licin, berlubang, dan rawan kecelakaan. Warga menilai ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pembiaran sistematis yang merugikan masyarakat.
“Setiap tahun kejadian ini berulang. Tidak ada penyelesaian serius dari PT Garam. Ini bukan kelalaian lagi, ini kedzaliman,” kecam Edy Abujamil, warga setempat, kepada wartawan.
PT Garam berdalih bahwa saluran air tidak bisa dinormalisasi karena terhalang bangunan liar milik warga. Namun warga balik menyalahkan perusahaan BUMN tersebut karena tidak pernah memberi sosialisasi atau peringatan sebelumnya terkait batas zona aman bangunan.
“Kalau dari awal dikasih tahu secara resmi, warga pasti tidak akan membangun. Tapi PT Garam diam, baru ribut ketika banjir terjadi,” ujar Edy.
Warga juga menuding Pemerintah Desa Pinggirpapas abai dan tidak berpihak kepada masyarakat.
“Masalah ini terjadi tiap tahun, tapi Pemdes seperti tutup mata. Tidak ada mediasi, tidak ada pendampingan. Ini pembiaran struktural,” tegas Edy.
Kondisi jalan yang terendam air asin membuat aspal cepat rusak dan menjadi licin. Warga mengaku waswas setiap kali melintas, terlebih pada malam hari saat penerangan minim.
“Motor bisa tergelincir kalau tidak hati-hati. Apalagi kalau ada anak sekolah atau pengendara dari luar daerah yang tidak tahu kondisi jalan,” kata salah satu pengendara yang melintas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas PT Garam, Miftahol Arifin, hanya menyatakan bahwa perusahaan telah meninjau lokasi. Namun belum ada solusi jangka panjang yang diumumkan ke publik.