PT KEI vs Media Lokal: Sengketa Narasi di Tanah Kepulauan

e9459bf0 339a 457c aafb 3b7bd2646a2d scaled
PT KEI Dinilai Lecehkan Jurnalis, 10 Organisasi Pers Sumenep Bersatu Tuntut Klarifikasi

SUMENEP – Sepuluh organisasi pers di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kompak mengecam isi siaran pers yang dirilis PT Kangean Energy Indonesia (KEI) pada 25 Juni 2025. Mereka menilai pernyataan resmi perusahaan migas itu menyudutkan media lokal, khususnya di wilayah kepulauan, serta melecehkan profesionalisme jurnalis yang bekerja atas dasar fakta dan kepentingan publik.

Dalam siaran pers tersebut, PT KEI melalui jaringan internal dan SKK Migas menyebut beberapa media lokal memprovokasi masyarakat dan menyebarkan informasi yang tidak benar terkait penolakan proyek survei seismik migas di Kepulauan Kangean.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari sepuluh organisasi pers yang terdiri dari:

PWI, JMSI, SMSI, KJS, IWO, AMOS, PWRI, AWDI, MIO, dan AJS.

Mereka menganggap tudingan itu sebagai bentuk intimidasi terhadap pers dan pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Pernyataan PT KEI tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga mencoreng integritas dan kerja jurnalistik. Kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka,” tegas M. Syamsul Arifin, Ketua PWI Sumenep.

Ketua MIO Sumenep, Candra Hasan (Bucek), menyebut siaran pers KEI sebagai bentuk tekanan terhadap media lokal.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar soal berita, ini menyangkut martabat profesi kami,” ujarnya.

Senada, Ketua KJS Sumenep, Hariri, menilai pernyataan KEI justru memperkeruh suasana dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap media.

“Ini adalah bentuk pembungkaman yang harus dilawan,” tegasnya.

Ketua JMSI Sumenep, Supanji, menyebut siaran pers PT KEI sarat dengan arogansi korporasi dan mencerminkan sikap anti-kritik terhadap pemberitaan. Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi, menambahkan bahwa pernyataan KEI merupakan bentuk nyata pengabaian terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Sementara Ketua AWDI Sumenep, Rokib, menegaskan bahwa media lokal tidak akan tunduk pada tekanan narasi sepihak dan menyatakan siap menempuh jalur hukum. Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain Ramli, mengingatkan bahwa wartawan adalah mitra demokrasi, bukan pihak yang layak distigmatisasi.

Gabungan 10 organisasi tersebut menegaskan akan melayangkan somasi resmi jika PT KEI tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka dalam waktu dekat.

“Kami bersatu. Ini bukan soal satu media, ini soal marwah dan kedaulatan jurnalistik di Sumenep, terutama di wilayah kepulauan yang selama ini kerap terabaikan,” tegas pernyataan bersama mereka.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Kangean Energy Indonesia atas tuntutan klarifikasi tersebut.

×