PROBOLINGGO – Dua warga Desa Temenggungan tewas usai menenggak miras oplosan. Di tengah duka, muncul suara perlawanan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang justru berujung pada teror, diduga datang dari dalam lingkaran pemerintahan desa itu sendiri.
Ketua BPD Temenggungan, Sugianto, mengungkapkan bahwa dirinya mendapat ancaman serius setelah menyoroti pesta miras yang disebut-sebut terjadi di rumah kepala desa dan bahkan di mushala miliknya.
“Tujuan teror itu jelas, kepada kami. Tapi kami bergerak bukan atas kepentingan pribadi. Ini demi keselamatan masyarakat agar pesta miras tak lagi jadi budaya di desa,” ujar Sugianto, Minggu (11/5/2025).
Solidaritas terhadap BPD pun muncul. Perwakilan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo menggelar pertemuan di Pujasera Namira. Mereka mendukung penuh sikap BPD Temenggungan dalam membongkar dugaan pesta miras yang diduga kuat disponsori oleh kepala desa.
Pembina PABPDSI Kabupaten Probolinggo, Agus Mulyanto, menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran lokal. “Kami dorong agar laporan ini juga masuk ke Kemendagri, Gubernur Jawa Timur, hingga Komnas HAM. Kematian warga akibat miras oplosan harus ditindak secara hukum,” tegasnya.
Puncaknya, BPD Temenggungan resmi mengirim surat kepada Bupati Probolinggo dengan tembusan ke OPD terkait dan Komisi I DPRD, menuntut pencopotan kepala desa.
“Kami minta ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Jika tidak, kami siap tempuh jalur yang lebih besar, termasuk aksi massa,” ujar Sugianto menutup pernyataannya.