BeritaTeknologi

PT Putri ID Bantah Tuduhan Kelalaian, Sebut Isu di Media Sosial Tidak Benar

110
×

PT Putri ID Bantah Tuduhan Kelalaian, Sebut Isu di Media Sosial Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Reportase News Templete

SUMENEP – Niat baik PT Putri ID dalam memperluas akses internet di Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Sumenep, justru menjadi sasaran isu hoaks di media sosial.

Hal ini mencuat setelah kabel WiFi milik perusahaan tersebut putus akibat angin kencang dan menyebabkan kecelakaan tunggal yang dialami pasangan suami istri Ahmad Sayuthi (29) dan Izzatul Jannah (27), serta anak mereka Muhammad Abhizar Birru (3) di Desa Poteran, Senin (3/2/2025).

PT Putri ID Sudah Tunjukkan Itikad Baik

Kuasa hukum PT Putri ID, Kamarullah, menegaskan bahwa perusahaan telah menunjukkan itikad baik dengan segera menemui korban, meminta maaf, dan bersedia menanggung biaya perbaikan kendaraan serta pengobatan.

“Kebetulan korban masih keluarga dekat pimpinan perusahaan. Begitu ada kejadian, kami langsung mendatangi mereka,” ujar Kamarullah, Selasa (11/2/2025).

Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan justru dipelintir dan disebarkan secara tidak benar di media sosial, termasuk di TikTok.

“Ini murni musibah. Kabel WiFi putus akibat angin kencang, bukan karena kelalaian perusahaan. Sejak beroperasi di Talango pada 2021, baru kali ini terjadi insiden seperti ini,” tegasnya.

Siap Hadapi Jalur Hukum dan Tindak Penyebar Hoaks

Kamarullah menegaskan bahwa jika korban tetap ingin menempuh jalur hukum, PT Putri ID siap menghadapi proses tersebut.

Selain itu, perusahaan juga akan melaporkan oknum penyebar hoaks yang menyudutkan mereka di media sosial.

“Kami tidak ingin perusahaan dicemarkan dengan berita yang tidak benar. Jika ada pihak yang sengaja menyebarkan informasi bohong, kami akan ambil langkah hukum,” katanya.

Tetap Berkomitmen Mencari Solusi Terbaik

Meski demikian, PT Putri ID tetap mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat korban masih memiliki hubungan dekat dengan pimpinan perusahaan.

“Semoga ada itikad baik dari pihak korban untuk menerima solusi ini, karena perusahaan tetap berkomitmen memberikan tanggung jawab yang sesuai,” pungkas

“Banner