BeritaPemerintahan

Bupati Sumenep Undang Tukang Becak, Sosialisasikan Program BPJS dan Serahkan Santunan Jaminan Kematian

280
×

Bupati Sumenep Undang Tukang Becak, Sosialisasikan Program BPJS dan Serahkan Santunan Jaminan Kematian

Sebarkan artikel ini
Kepedulian Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap masyarakat kecil
Foto: Kepedulian Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap masyarakat kecil, @by_reportsenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Kepedulian Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap masyarakat kecil kembali ditunjukkan dalam acara silaturahmi dengan para tukang becak di Pendopo Keraton Sumenep, Rabu (11/09/2024).

Dalam acara tersebut, Bupati tidak hanya mengundang tukang becak, tetapi juga mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Para tukang becak yang hadir memenuhi Pendopo Keraton, membawa serta becak mereka, disambut langsung oleh Bupati Achmad Fauzi.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Salamet Riyadi, seorang tukang becak yang telah meninggal dunia.

Bupati Achmad Fauzi menjelaskan bahwa santunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kehidupan ahli waris tetap terjamin, terutama bagi pekerja rentan seperti tukang becak.

Saat ini, kata Bupati Fauzi Wongsojudo seluruh pekerja rentan di Sumenep telah tercover oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengurangi jumlah warga yang jatuh ke dalam kategori miskin baru. Pekerja rentan seperti tukang becak, nelayan, dan petani kini bisa merasa lebih tenang karena terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Bupati juga menambahkan, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mengikuti program selama tiga tahun dan meninggal dunia, anak-anak mereka akan mendapatkan beasiswa penuh dari pemerintah untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

“Jika sudah tiga tahun terdaftar dan terjadi musibah meninggal dunia, kami akan membantu biaya pendidikan anak-anaknya, mulai dari SD hingga S1,” tegasnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan ini terus dilakukan dengan verifikasi ketat agar penerima manfaat tepat sasaran.

Menurutnya, verifikasi dilakukan dengan koordinasi antara pemerintah desa dan sinkronisasi data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami tidak sembarangan. Semua data diverifikasi bersama pemerintah desa dan disinkronkan dengan DTKS,” jelas Bupati.

Sementara hingga saat ini, tercatat ribuan pekerja rentan di Sumenep yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 1.780 nelayan, 2.274 petani, 1.984 tukang becak, serta tukang bangunan, asisten rumah tangga (ART), dan tukang ojek, dengan premi sebesar Rp16.800 per bulan.***

“Banner