BeritaHukrim

Demo di Depan Mapolres Sumenep: Dear Jatim Desak Penanganan Kasus Korupsi yang Mangkrak

583
×

Demo di Depan Mapolres Sumenep: Dear Jatim Desak Penanganan Kasus Korupsi yang Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (Dear Jatim) Korda Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep
Foto: Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (Dear Jatim) Korda Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, @by_reportasenews.net

SUMENEP, Reportasenews.net – Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (Dear Jatim) Korda Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Selasa (13/8/2024).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kinerja Polres Sumenep yang dinilai tidak maksimal dalam penanganan kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), yang hingga kini masih mangkrak tanpa kejelasan.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam aksi ini adalah dugaan korupsi pada Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Tahap 1, dugaan korupsi tunjangan profesi guru sertifikasi dan non-sertifikasi, serta dugaan korupsi dalam tubuh Dinas PUTR Kabupaten Sumenep.

Selain itu, massa juga menyoroti kasus dugaan korupsi Dana Pokir milik oknum anggota DPRD dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024.

Ali Rofiq, Koordinator Lapangan aksi, menyoroti kasus dugaan korupsi KIHT yang dikerjakan oleh PT. LJAB. Berdasarkan perjanjian nomor 602/6752248.05/435.112.3/2021 tanggal 2 November 2021, proyek senilai Rp9,62 miliar itu seharusnya selesai dalam 60 hari.

Namun, hingga kini proyek tersebut masih bermasalah, dengan berbagai keretakan pada bangunan yang diduga akibat kualitas pengerjaan yang buruk.

“Tentunya dari hasil investigasi kami, ditemukan retakan pada sudut bawah siku antara dinding dengan plat lantai bagian dalam gedung sepanjang keliling gedung dan juga terdapat retakan pada plat lantai,” ungkap Rofiq.

Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan penyelewengan anggaran di Dinas PUTR Kabupaten Sumenep tahun 2022, yang melibatkan anggaran belanja pihak ketiga, hibah, dan bantuan keuangan desa.

Menurutnya, anggaran tersebut tidak tepat sasaran, dan ada indikasi penarikan fee proyek oleh oknum pejabat Dinas PUTR sebesar 30% hingga 40% dari total anggaran.

“Ada ratusan pekerjaan fisik yang kekurangan volume dan bahkan fiktif, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK Desa),” tegas Rofiq.

Dear Jatim juga mengawal kasus dugaan korupsi dana Pokir yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep, serta dugaan korupsi tunjangan profesi guru sertifikasi dan non-sertifikasi yang tidak disalurkan tepat waktu oleh Pemerintah Daerah Sumenep.

“Dan yang terakhir, terkait dugaan korupsi DBHCHT Tahun Anggaran 2024, dengan total anggaran sebesar Rp47 miliar yang diduga disalahgunakan oleh beberapa OPD,” jelasnya.

Dear Jatim Desak Penanganan Kasus Korupsi yang Mangkrak
Foto: Poster Dear Jatim desak penanganan Kasus Korupsi yang sampai saat ini Mangkrak, @by_reportasenews.net

Dear Jatim mendesak Polres Sumenep untuk segera melakukan investigasi terkait temuan-temuan ini dan menuntut agar Bupati Sumenep turut bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran di pemerintahannya.

Menanggapi tuntutan massa, Kanit Pidkor Polres Sumenep menyatakan kesiapan pihaknya untuk memeriksa seluruh OPD terkait, termasuk memanggil Bupati Sumenep jika diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Kami siap untuk memanggil, apabila itu memang benar-benar dibutuhkan dalam penyelidikan,” tegas singkat Kanit Pidkor Polres Sumenep.

Sementara, aksi ini menegaskan betapa pentingnya transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sumenep, sebagai upaya untuk menegakkan keadilan dan memberantas praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.***

“Banner