PROBOLINGGO, Reportasenews.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) program kegiatan Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT) Tahun 2024, Selasa (2/7/2024) di ruang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta terdiri dari Bapelitbangda, Dishub, Dinas Perkim, Disnaker, Dinas PMD, TAP3MD, Pendamping Desa (Desa Sumberkerang Kecamatan Gending, Desa Tamansari Kecamatan Kraksaan, Desa Sumberkatimoho Kecamatan Krejengan dan Desa Sumberan Kecamatan Besuk), Bagian Hukum, FLLAJ, Pertuni, Muslimat NU, TPK Muslimat NU, Tim Pelaksana Pertuni dan Fasilitator Teknis Program GESIT-KIAT Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Pertuni Kabupaten Probolinggo dan Muslimat NU Kabupaten Probolinggo memberikan pemaparan kegiatan bulan Juni dan rencana kegiatan bulan Juli 2024.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan sangat penting untuk dilakukan percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) sebelum pergantian anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Kegiatan yang dilakukan perlu fokus kepada output di tingkat desa seperti pembuatan Perdes (Peraturan Desa). Sangat penting dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas PMD, Dinsos dan pendamping desa. Selain itu, perlunya memanfaatkan media untuk menyebarluaskan informasi terkait kegiatan GESIT,” katanya.
Sementara Achmad Hasani dari TAP3MD mengungkapkan Program Desa Inklusif merupakan bagian dari program P3PD yang melibatkan tiga kementerian. Kabupaten Probolinggo mendapatkan 4 desa lokus untuk program ini.
“Sangat penting sekali untuk melibatkan penyandang disabilitas dalam proses musyawarah desa. Sekaligus perlu adanya sinergi antara program GESIT dengan Program Desa Inklusif,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana Program GESIT-Pertuni Kabupaten Probolinggo Arizky Perdana Kusuma menyampaikan dalam bulan Juni 2024 Pertuni sudah melaksanakan kegiatan workshop penyusunan SOP layanan disabilitas, pelatihan etika bagi pendamping disabilitas serta harmonisasi Raperda Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.
“Rencana kegiatan bulan Juli 2024 diantaranya restrukturisasi ULDK, forum diskusi terarah dengan CSR dan industry, Sosialisasi Perda Perlindungan dan Penghormatan Disabilitas, penyusunan draft awal Perdes terkait desa inklusif serta konsultasi dengan Konsultan Hukum terkait Penyusunan Perdes Desa Inklusif,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Pelaksana Program GESIT-Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Siti Aisyah menerangkan dalam bulan Juni 2024, Muslimat NU melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan Universitas Brawijaya dan Bagian Hukum terkait amandemen Perda Nomor 61 Tahun 2017 dan rapat pembahasan draf perubahan Perda.
“Untuk bulan Juli 2024, rencana kegiatan yang akan dilakukan diantaranya berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Bapelitbangda terkait proses pencabutan Perda, menambahkan PP 16 Tahun 2021 sebagai dasar hukum penyusunan Perda serta konsultasi tambahan dengan konsultan Universitas Brawijaya,” terangnya.
Selain paparan, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi terkait dengan penentuan 4 desa sasaran untuk program GESIT dari Pertuni, diskusi mengenai dasar hukum yang tepat untuk sosialisasi Perdes desa inklusif, pembahasan mengenai kendala dalam penyusunan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Aksesibilitas serta koordinasi lebih lanjut dengan Bagian Hukum terkait proses pencabutan regulasi dan tindaklanjut penyusunan Perbub untuk tim Muslimat NU.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih Hartadi mengungkapkan kegiatan ini menghasilkan beberapa poin penting terkait rencana kegiatan dan kendala yang dihadapi dalam program GESIT.
“Perlunya percepatan dalam pengesahan Perda, fokus pada output di tingkat desa dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi catatan penting dalam pelaksanaan program ini. Selain itu, pemanfaatan media untuk publikasi dan sosialisasi juga menjadi poin penting yang perlu diperhatikan,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut jelas Bambang, Pertuni segera berkoordinasi dengan DPMD untuk menentukan 4 desa sasaran. Muslimat NU berkoordinasi dengan Bagian Hukum dan Bapelitbangda terkait proses pencabutan regulasi.
“Koordinasi lebih lanjut dengan konsultan Universitas Brawijaya terkait kendala dalam penyusunan Perbub. Mengundang Dinas PMD, Dinsos dan pendamping desa dalam rapat koordinasi berikutnya. Sekaligus memanfaatkan media untuk publikasi dan sosialisasi kegiatan GESIT,” pungkasnya.***