Blitar  

Operasi Dini Hari di Kabupaten Blitar: Bea Cukai Sita Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal

772a8ac9 b358 40af aa6b 7a0f78cbc687 1
Operasi Senyap Bea Cukai di Blitar Gagalkan Distribusi Minuman Beralkohol Ilegal.

BLITAR – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Bumi Penataran terus digencarkan. Menindaklanjuti informasi intelijen, Kantor Pengawasan dan Layanan Bea dan Cukai (KPLBC) Tipe Madya Pabean C Blitar berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol ilegal dalam sebuah operasi senyap yang digelar pada akhir pekan lalu di wilayah Kabupaten Blitar.

Operasi yang berlangsung pada dini hari tersebut menyasar sebuah sarana pengangkut yang diduga kuat membawa barang ilegal lintas wilayah. Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong rapi, yakni memanfaatkan waktu kelengahan petugas pada jam-jam krusial guna menghindari pemeriksaan.

Kepala Kantor Bea Cukai Blitar mengonfirmasi bahwa penindakan ini merupakan bagian dari penguatan strategi pengawasan wilayah menyusul tren pergeseran modus distribusi barang ilegal di paruh pertama tahun 2026.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi akurat mengenai pergerakan kendaraan yang mencurigakan di jalur utama Kabupaten Blitar. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh di lapangan, petugas menemukan ribuan botol minuman beralkohol berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai resmi alias polos,” jelasnya dalam keterangan pers tertulis.
 
Berdasarkan hasil pencacahan sementara oleh petugas, nilai barang ilegal yang disita diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai dan pajak mencapai angka yang signifikan. Saat ini, seluruh barang bukti beserta pengemudi sarana pengangkut telah diamankan di Kantor Bea Cukai Blitar untuk dilakukan proses penyelidikan dan penilitian lebih mendalam guna mengungkap jaringan distribusi di atasnya.

Tren Modus Terselubung

Fenomena peredaran barang kena cukai ilegal di daerah penyangga seperti Kabupaten Blitar memang terus berkembang. Selain minuman keras tanpa pita cukai, Bea Cukai Blitar juga terus memperketat pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal yang kerap memanfaatkan pangkalan bus antarkota, bangunan terselubung, hingga perluasan area pabrik tanpa izin resmi demi menekan biaya produksi dan menghindari kewajiban negara.

Pemerintah Kabupaten Blitar pun mengapresiasi langkah tegas ini. Sinergitas antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diharapkan dapat terus mempersempit ruang gerak para pelaku usaha ilegal. Langkah penegakan hukum yang konsisten ini dinilai vital bukan hanya demi mengamankan penerimaan kas negara, melainkan juga untuk melindungi masyarakat Blitar dari bahaya konsumsi produk-produk ilegal yang tidak teruji standar keamanannya.

Tinggalkan Balasan

×