Blitar  

Oknum Karyawan SPBU Blitar Diduga Selewengkan LPG 3 Kg

fd742c3a 2198 4611 87e2 3fb4b9aab4ee
LPG Subsidi Diduga Disalahgunakan, Pengawasan Diminta Diperketat.

BLITAR – Dugaan penyalahgunaan distribusi LPG 3 Kg kembali mencuat di wilayah Blitar. Seorang pria berinisial G, warga Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, diduga memanfaatkan posisinya sebagai karyawan di SPBU Tugurante, Kecamatan Ponggok, untuk memperoleh gas subsidi di luar ketentuan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, G diduga secara rutin membawa tabung gas subsidi dari lokasi kerjanya di Kabupaten Blitar ke tempat tinggalnya di wilayah Kota Blitar. Praktik ini dinilai melanggar prinsip distribusi berbasis wilayah (zonasi) serta kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

Manfaatkan Akses Kerja

Sebagai karyawan SPBU yang memiliki akses langsung terhadap distribusi, G diduga memanfaatkan celah tersebut untuk kepentingan pribadi. Ia disebut-sebut membeli sedikitnya lima tabung elpiji 3 kg setiap hari dengan alasan menunjang usaha mandiri.

Tindakan ini memicu keresahan warga sekitar SPBU Tugurante. Pasalnya, LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro dengan pembatasan distribusi yang ketat.

“Seharusnya distribusi diprioritaskan untuk warga sekitar. Jika satu orang mengambil hingga lima tabung setiap hari, maka jatah masyarakat lain bisa berkurang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Diduga Langgar Aturan Zonasi dan Kuota

Secara regulasi, distribusi LPG 3 kg diatur agar tepat sasaran, termasuk pembatasan wilayah distribusi dan jumlah pembelian. Warga dari luar wilayah seharusnya tidak membeli dalam jumlah besar, terlebih untuk kepentingan komersial.

Praktik yang dilakukan oknum tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketersediaan gas subsidi bagi masyarakat yang berhak, sekaligus mencederai tujuan program subsidi energi pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU Tugurante belum memberikan keterangan resmi. Diharapkan, pengelola SPBU segera melakukan evaluasi internal terhadap dugaan tersebut.

Selain itu, pengawasan dari Pertamina dan instansi terkait juga dinilai perlu diperketat guna memastikan distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

×