WAGIR, MALANG — Dugaan praktik pinjaman ilegal disertai ancaman kekerasan kembali mencuat di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Seorang warga bersama keluarganya dilaporkan hidup dalam teror setelah diduga mendapat ancaman pembunuhan dari oknum rentenir akibat tunggakan utang.
Ancaman tersebut diduga disampaikan secara langsung maupun melalui pesan intimidatif, dengan kalimat yang mengarah pada penghilangan nyawa seluruh anggota keluarga jika kewajiban pembayaran tidak segera dipenuhi. Situasi ini membuat korban mengalami tekanan psikologis berat dan ketakutan berlebihan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Menurut keterangan warga sekitar, teror mulai meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Oknum yang diduga rentenir disebut beberapa kali mendatangi rumah korban dengan nada ancaman dan intimidasi. Bahkan, terdapat dugaan penggunaan simbol kekerasan untuk menakut-nakuti korban.
“Keluarga itu sekarang seperti hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Anak-anaknya sampai tidak berani keluar rumah,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Diduga Langgar Hukum Pidana
Pakar hukum menilai, jika ancaman tersebut terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 369 KUHP tentang ancaman, serta ketentuan lain terkait kekerasan dan intimidasi. Terlebih jika praktik pinjaman dilakukan tanpa izin dan menggunakan bunga mencekik, maka dapat dikategorikan sebagai praktik rentenir ilegal.
Selain ancaman fisik, korban juga diduga mengalami tekanan ekonomi akibat skema pembayaran yang tidak transparan dan bunga berlipat. Hal ini semakin memperburuk kondisi keluarga yang sudah berada dalam kesulitan finansial.
Aparat Diminta Bertindak Cepat
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Penanganan cepat dinilai penting guna mencegah potensi kekerasan nyata dan memberi rasa aman kepada korban serta warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun sumber internal menyebutkan bahwa kasus ini tengah dalam tahap pengumpulan informasi awal.
Imbauan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap pinjaman informal yang tidak memiliki dasar hukum jelas. Pemerintah dan aparat diminta memperkuat edukasi keuangan serta penindakan terhadap praktik pinjaman ilegal yang meresahkan warga.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru secara berimbang dan bertanggung jawab.






