BLITAR – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar melakukan audiensi mendatangi Mapolres Blitar Kota pada Selasa (10/2/2026) siang. Dalam pertemuan tersebut, aktivis mahasiswa ini membongkar sejumlah rapor merah mulai dari lonjakan kriminalitas hingga maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum Blitar Kota.
Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, mengungkapkan bahwa meski tingkat pengungkapan kasus oleh kepolisian diklaim mencapai 95,7 persen, hal itu belum berbanding lurus dengan rasa aman di tengah masyarakat. Berdasarkan data akhir tahun 2025, angka kriminalitas justru melonjak 20 persen dengan total 294 kasus.
“Capaian pengungkapan yang tinggi tidak otomatis menunjukkan situasi keamanan membaik. Di lapangan, pencurian dan penipuan masih menghantui warga. Kami melihat aspek pencegahan (preventif) masih sangat lemah,” tegas Riski di hadapan Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo.
Soroti Miras dan Kekerasan Anak
PMII juga menyinggung insiden penyerangan Mapolres pada Agustus 2025 yang melibatkan 143 remaja. Mereka menilai peristiwa tersebut merupakan alarm keras atas bebasnya peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di Blitar.
Selain masalah ketertiban umum, isu perlindungan perempuan dan anak menjadi poin krusial dalam audiensi tersebut. PMII mendesak penguatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar lebih sensitif terhadap korban, terutama dalam menangani kasus perundungan (bullying) yang kini merambah ke dunia digital.
Persoalan Tambang Ilegal
Tak hanya masalah sosial perkotaan, mahasiswa juga menyoroti praktik pertambangan tanpa izin dan pengawasan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Menurut PMII, tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan potensi konflik horizontal.
“Penindakan harus konsisten dan transparan. Tambang ilegal adalah persoalan keadilan lingkungan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambah Riski.
Respon Kapolres
Menanggapi rentetan kritik tersebut, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyatakan apresiasinya terhadap masukan mahasiswa. Ia berjanji akan menjadikan rekomendasi PMII sebagai bahan evaluasi internal.
“Kami terbuka terhadap kritik. Namun, perlu diingat bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci efektivitas pencegahan,” ujar AKBP Kalfaris.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus membangun dialog terbuka guna meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik di wilayah Blitar Kota.






