SURABAYA – Upaya pemerintah dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat kembali mencapai tonggak penting. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan keberhasilan pembentukan 100% Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 8.494 desa/kelurahan se-Provinsi Jawa Timur. Pencapaian ini sejalan dengan misi besar pemerintah dalam mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, khususnya implementasi Asta Cita ke-7 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait memperkuat reformasi sistem hukum nasional.
Keberhasilan tersebut akan dituangkan dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker serta Paralegal, yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025, pukul 19.00 WIB di Graha UNESA, Kampus 2 Universitas Negeri Surabaya. Acara ini akan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM RI, sekaligus menjadi momentum bersejarah dalam pemerataan layanan hukum hingga tingkat desa.
Dari total 16 lembaga bantuan hukum (LBH) terpilih yang menerima undangan resmi pada acara tingkat provinsi tersebut, terdapat satu kehormatan besar bagi masyarakat Madura: LBH Achmad Madani Putra dan Rekan Rekan menjadi satu-satunya lembaga asal Madura yang masuk dalam daftar undangan kehormatan Kemenkumham.
Kehadiran LBH Achmad Madani Putra dalam forum bergengsi ini mencerminkan pengakuan atas konsistensi dan kontribusinya dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di Pulau Madura. Undangan tersebut juga menempatkan LBH ini sejajar dengan sejumlah lembaga ternama se-Jawa Timur, seperti IKADIN Jember, LBH Mawaddah Lamongan, LBH PLATO, Biro Bantuan Hukum Juris Law Firm, serta Koalisi Perempuan Ronggolawe.
Ketua LBH Achmad Madani Putra, Kamarullah, SH., MH. menyampaikan rasa syukur atas apresiasi dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“Ini merupakan kehormatan besar bagi kami. Undangan ini menjadi motivasi untuk terus memperluas jangkauan pelayanan hukum bagi masyarakat Madura. Kami siap berkolaborasi dan berkontribusi dalam mewujudkan keadilan yang merata hingga tingkat desa,” ujarnya.
Peresmian Posbakum Jatim, yang disertai pelatihan Peacemaker dan Paralegal, diharapkan mampu memperkuat sistem penyelesaian masalah hukum di tingkat akar rumput secara cepat, tepat, dan humanis. Dengan 100% desa dan kelurahan kini memiliki Pos Bantuan Hukum, pemerintah optimistis bahwa hambatan terhadap akses keadilan, khususnya bagi warga prasejahtera atau mereka yang minim pemahaman hukum dapat berkurang secara signifikan.
Selain itu, acara tersebut menjadi wadah kolaborasi bagi seluruh lembaga pendamping hukum di Jawa Timur dalam membangun komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, terlindungi, dan berdaya.
Di akhir penyampaiannya, Kamarullah, SH., MH. menyampaikan harapan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di Sumenep.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep dan seluruh lembaga terkait dapat memberikan dukungan penuh atas pencapaian ini serta terhadap program-program LBH ke depan. Semoga sinergi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.






