BLITAR – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali menunjukkan perannya dalam menjaga stabilitas ekonomi para buruh pabrik rokok di Kabupaten Blitar. Hal ini terungkap saat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar bersama tim monitoring dari Pemprov Jawa Timur melakukan evaluasi lapangan pada 11 November 2025.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa BLT DBHCHT kini memasuki tahap pencairan kelima dari total enam tahap. Setiap buruh menerima Rp300 ribu per bulan mulai Juni hingga November 2025, dan seluruh pencairan dilakukan melalui rekening pribadi pekerja agar lebih cepat dan tepat sasaran.
“Pembaruan data terus kami lakukan setiap bulan, termasuk jika ada buruh baru atau yang tidak lagi memenuhi kriteria,” ujar Yuni, Kamis (20/11/2025). “Semua buruh ber-KTP Blitar yang berhak sudah terakomodasi.”
Menurut Yuni, para buruh pabrik rokok merupakan kelompok pekerja yang paling rentan terhadap fluktuasi industri, karena penghasilan mereka sangat bergantung pada volume produksi yang tidak stabil sepanjang tahun. Di tengah kondisi itu, BLT DBHCHT menjadi bantalan ekonomi yang sangat membantu.
“Pendapatan mereka kadang naik, kadang turun. Dengan BLT ini, kebutuhan hidup keluarga bisa lebih terjaga,” jelasnya.
Dinsos Kabupaten Blitar memastikan bahwa tidak ada hambatan berarti dalam proses penyaluran. Semua penerima ber-KTP Kabupaten Blitar telah menerima haknya secara penuh dan tepat waktu.
Untuk buruh yang berasal dari luar daerah, penyaluran bantuan disesuaikan mekanismenya:
- Buruh KTP luar Kabupaten Blitar mendapat bantuan dari Pemprov Jatim sebesar Rp1,3 juta sekali cair.
- Buruh KTP Kota Blitar mendapatkan BLT melalui Dinsos Kota Blitar.
Monitoring dan evaluasi lapangan dilakukan di tiga pabrik rokok besar di Blitar, masing-masing:
- Pabrik Rokok Jaya Makmur, Desa Sumberjo, Kecamatan Sanankulon
- Pabrik Rokok Restu Yesmaju, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok
- Pabrik Rokok Alfi Putra, Kecamatan Udanawu
Yuni mengungkapkan bahwa seluruh pabrik telah mengikuti prosedur verifikasi data pekerja sebelum pencairan bantuan. Tidak ditemukan kendala administrasi maupun pelaporan penyimpangan.
“Semua pabrik telah menjalankan mekanisme secara tertib. Verifikasi berjalan baik, data valid, dan tidak ada temuan yang mengarah pada penyalahgunaan,” ujarnya.
Para buruh pun menyampaikan bahwa bantuan tersebut sangat membantu, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan dan biaya sekolah anak di tengah terus naiknya harga kebutuhan pokok.
Yuni menekankan bahwa program BLT DBHCHT bukan hanya memberi manfaat bagi keluarga buruh, tetapi juga berpengaruh pada stabilitas industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar. Ribuan buruh dapat mempertahankan daya beli, sehingga aktivitas ekonomi di lingkungan pabrik tetap berjalan normal.
“Bantuan ini menjaga roda ekonomi di tingkat pekerja. Dampaknya ikut dirasakan oleh pabrik dan lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Dengan mekanisme monev yang ketat dan berkelanjutan, Dinsos Kabupaten Blitar memastikan bahwa BLT DBHCHT 2025 tetap transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal sebagaimana tujuan awal program.






