BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Sebesar Rp1,6 miliar dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan renovasi sejumlah fasilitas kesehatan tingkat dasar di berbagai wilayah.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Blitar, Muhdianto, S.Sos., M.MKes, menjelaskan, proyek pembangunan meliputi pendirian satu unit Pustu baru di Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, serta renovasi tiga fasilitas kesehatan lainnya, yaitu Pustu Kaulon (Kecamatan Sutojayan), Pustu Midodaren (Kecamatan Kademangan), dan Puskesmas Suruhwadang.
“Sejauh ini progres pembangunan berkisar antara 60 hingga 90 persen. Kami menargetkan seluruh proyek dapat selesai pada pertengahan Desember 2025,” ungkap Muhdianto, Rabu (11/11).
Muhdianto menambahkan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Blitar untuk memastikan akses layanan kesehatan yang layak bagi seluruh masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan terpencil.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pada tahun 2026, Dinas Kesehatan tidak akan memperoleh alokasi DBHCHT untuk pembangunan atau rehabilitasi fasilitas kesehatan.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan tambahan, mengingat masih terdapat beberapa Pustu yang kondisinya belum optimal dan memerlukan perbaikan,” katanya.
Dinas Kesehatan berharap program peningkatan infrastruktur kesehatan ini dapat berkelanjutan, sehingga pelayanan medis di seluruh wilayah Kabupaten Blitar semakin merata dan berkualitas.






