BLITAR – Pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kota Blitar, “RT Keren,” di Kelurahan Kepanjenlor menjadi sorotan tajam warga. Proyek pemeliharaan saluran di RT.06/RW.01 dituding tidak memenuhi standar kualitas konstruksi, khususnya terkait dugaan penggunaan material besi non-SNI.
Isu ini mencuat setelah warga menemukan kejanggalan dalam pengerjaan proyek. Kekhawatiran warga berpusat pada daya tahan dan kualitas hasil akhir pekerjaan, mengingat material yang dipakai diduga tidak sesuai dengan mutu konstruksi yang seharusnya.
Menanggapi polemik yang meresahkan ini, Lurah Kelurahan Kepanjenlor, Iwan Suharno, segera memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi dan menepis dugaan penyimpangan.
Lurah Iwan Suharno menegaskan bahwa kegiatan tersebut, meskipun awalnya tidak diusulkan oleh RT.06, tetap dilaksanakan menggunakan Anggaran dari hadiah RT Keren Award milik RT.07/RW.01 dan pelaksanaannya sudah dimusyawarahkan serta disepakati bersama oleh warga.
Poin utama klarifikasi terkait mutu material adalah:
“Terkait isu kualitas material, kami tegaskan bahwa untuk Pembesian sudah sesuai dengan ukuran dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kami memiliki dokumentasi yang membuktikan bahwa besi yang digunakan telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam perencanaan.”
Selain itu, Iwan Suharno juga menjamin bahwa pengerjaan proyek melibatkan tenaga kerja dari warga sekitar RW.01 sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat lokal, dan faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dipenuhi dengan lengkapnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja.
Mengenai belum terpasangnya Papan Nama Kegiatan, Lurah memastikan hal ini akan segera ditindaklanjuti untuk memenuhi prinsip transparansi proyek.
Meskipun Lurah telah memberikan klarifikasi, keraguan masih disampaikan oleh warga masyarakat sekitar proyek yang namanya tidak ingin disebut. Narasumber tersebut mengakui bahwa material besi mungkin sesuai dengan ukuran dan RAB, namun mempertanyakan standar kualitasnya.
“Yang poin material besi sesuai ukuran dan RAB, tapi Itu bukan SNI. Patokan RAB adalah analisa harga dan satuan PU yang di update 3 bulan 1 kali, Harus SNI. Dengan non SNI beda kualitas karena beda bobot kandungan besi, alias beda kualitas,” tegasnya.
Menurut sumber tersebut, penggunaan besi non-SNI atau “kiloan” jelas akan membuat bobot besi per lonjor di bawah standar SNI untuk ukuran yang sama, yang efeknya akan berdampak pada kualitas beton dan mutu konstruksi secara keseluruhan yang berada di bawah standar.
Program RT Keren sendiri merupakan program andalan Pemkot Blitar untuk pemerataan pembangunan berbasis masyarakat dengan mengalokasikan anggaran besar.
Anggaran Rp 50 juta per RT yang di terima 600 RT tersebut totalnya mencapai sekitar Rp.30 miliar, dialokasikan dengan pembagian 70% untuk pembangunan fisik (sarana dan prasarana) dan 30% untuk program non-fisik (pelatihan atau pemberdayaan masyarakat). Sorotan pada proyek di Kepanjenlor ini diharapkan dapat menegaskan kembali komitmen pemerintah kelurahan terhadap kualitas dan transparansi dalam pelaksanaan program yang didanai oleh APBD ini.






