35 Kg Sabu Ditemukan Nelayan di Perairan Masalembu, Polisi Selidiki Asal Barang

906949e1 47f2 49e5 a635 490cf4a7d794
Penemuan Diduga Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kg Gegerkan Perairan Masalembu.

SUMENEP – Warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan drum berisi 35 bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu di perairan barat daya pulau tersebut. Total berat barang haram itu ditaksir mencapai 35 kilogram.

Penemuan ini terjadi pada Rabu (28/5/2025) dan dilaporkan ke aparat pada Kamis (29/5/2025). Empat orang nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu—yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40)—menemukan sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari bibir pantai saat mereka sedang melaut.

Karena mencurigakan, drum tersebut dibawa ke darat dan disimpan. Keesokan harinya, rasa penasaran mendorong salah satu nelayan membuka drum, dan mereka dikejutkan oleh isi 35 bungkus plastik yang sebagian besar masih tersegel rapi. Melihat isinya yang mencurigakan, Mastur segera melaporkannya ke Koramil 0827/22 Masalembu.

Laporan tersebut langsung diteruskan ke Polsek Masalembu, yang bersama anggota TNI segera turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan memintai keterangan dari para saksi.

Kapolsek Masalembu Ipda Asnan membenarkan temuan tersebut. Ia menyatakan bahwa drum beserta seluruh isi diduga sabu telah diamankan dan akan segera dikirim ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium guna memastikan kandungan narkotika.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang ini dan memeriksa para saksi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena ini murni laporan warga,” kata Ipda Asnan.

Penemuan ini kembali menegaskan bahwa jalur laut di kawasan Madura, khususnya sekitar Masalembu, masih rentan dijadikan rute penyelundupan narkotika. Kasus ini menambah panjang daftar temuan narkoba yang melibatkan wilayah perairan terpencil di Jawa Timur.

Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat pesisir agar segera melapor bila menemukan benda asing mencurigakan, terutama di laut lepas, untuk mencegah peredaran barang haram masuk ke daratan.

“Partisipasi warga sangat penting. Kami apresiasi tindakan cepat para nelayan yang melaporkan tanpa mencoba menyembunyikan atau menjual barang tersebut,” tambah Kapolsek.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 1 drum besi berisi 35 bungkus plastik diduga sabu
  • Lokasi temuan: 4 mil dari bibir pantai barat daya Pulau Masalembu
  • Berat total diperkirakan mencapai 35 kilogram

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum memastikan apakah penemuan ini terkait dengan jaringan internasional atau sindikat lokal.

×